DAERAH  

Tidak Dilengkapi Surat Keterangan, 57 Kendaraan Yang Masuk Cilacap Dipaksa Putar Balik

Cilacap, Nusantarapos – Sedikitnya 57 unit kendaraan harus putar balik saat Aparat TNI Polri yang bertugas di Pos Mergo Kecamatan Dayeuhluhur melaksanakan operasi Ketupat Candi guna menyekat dan menjaring para pemudik yang masuk ke wilayah Kabupaten Cilacap, Senin (10/5/21) malam.

Dikatakan Danramil 17 Dayeuhluhur Kapten Inf Agus Wantoro, dari 67 unit kendaraan yang masuk di Pos Mergo Kecamatan Dayeuhluhur, sebagian besar tidak dilengkapi dengan surat surat yang diperlukan dalam perjalanan jauhnya. Mereka diharuskan putar balik dan kembali ke tempat asalnya.

“Hal ini kita lakukan guna mendisiplinkan para penumpang ataupun pemudik yang masuk ke wilayah Kabupaten Cilacap. Oleh Aparat Kepolisian yang bertugas, kendaraan yang tidak dilengkapi surat keterangan yang jelas, diputar balikan menuju tempat asalnya, guna menjaga agar virus Corona tidak masuk yang dimungkinkan dibawa oleh para pemudik yang datang,” kata Kapten Inf Agus.

Kendaraan yang datang dari arah Jawa Barat, di berhentikan di Rest Area Mergo dan dicek kelengkapan surat dan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan. Para penumpang dicek suhu tubuh dan dipastikan menggunakan masker. Dalam kesempatan tersebut, petugas juga membagikan masker untuk dipakai atau mengganti masker yang sudah terpakai, terang Danramil.

Dalam operasi ini, sebanyak 67 unit kendaraan diperiksa dan didominasi oleh kendaraan pribadi dan sepeda motor. Dari jumlah tersebut, diantaranya 37 unit kendaraan pribadi, 20 unit Sepeda Motor, 7 unit kendaraan truk dan 3 kendaraan bok.

Aparat pengamanan yang bertugas dalam Operasi Ketupat Candi diantaranya personil dari Polri, TNI, Dishub, Kemenhub, Satpol PP, BPBD serta Petugas Kesehatan. Selain menjaring kendaraan yang masuki wilayah Kabupaten Cilacap, aparat gabungan juga membagikan brosur kepada pengguna jalan, memberikan himbauan dan mendata pemudik yang masuk ke wilayah Jawa Tengah. (urp/hs)