Polres Pelalawan Gelar Operasi Penyekatan Mudik di Lintas Timur KM 55

PELALAWAN, NUSANTARAPOS – Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko bersama team yustisi Kabupaten Pelalawan, Senin (24/5/2021) pukul 06.00 WIB menggelar kegiatan penyekatan mudik bagi kendaraan yang akan menuju ke Kota Pangkalan Kerinci.

Sedangkan lokasi tempat oenyekatan tersebut meliputi jalan Lintas Timur KM 55 yang merupakan akses pintu masuk menuju kota Pangkalan Kerinci dan juga di jalan Sultan Syarif Hasim, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Pada Kesempatan tersebut, Tim Yustisi melakukan Penyetopan serta Pendataan Terhadap orang dan kendaraan yang melintas Melewati Kab. Pelalawan, Tim juga melakukan Uji Tes Rapid Antigen secara Acak terhadap 9 orang pengguna jalan dengan Hasil Uji Rapid Antigen Non Reaktif.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pelalawan menyampaikan bahwa Maksud dan Tujuan dilaksanakannya Kegiatan Penyekatan adalah Guna Mengurangi Akses Mobilitas Masyarakat dari luar, yang akan menuju Ke Kab. Pelalawan, juga untuk menekan angka penyebaran Kasus Covid-19 di Kab. Pelalawan.

“Dikarenakan saat ini Kab. Pelalawan, merupakan Salah Satu Kabupaten yang tingkat Penyebaran Covid- 19 tergolong Tinggi. Saya beserta tim Yustisi Kab. Pelalawan tak henti-hentinya tetap menghimbau kepada masyarakat untuk saling bergandeng tangan. Bersama kita Putus Mata rantai penyebaran covid-19 dengan cara mematuhi protokol kesehatan dan tidak keluar rumah untuk urusan yang tidak penting. Dengan demikian penyebaran virus covid-19 dapat segera kita putus,” tegas kapolres Pelalawan. (JH)