Polda Metro Jaya Banyak Dapatkan Apresiasi Gegara Ungkap 500 Kejahatan Ekploitasi

JAKARTA, NUSANTARAPIS.CO.ID – Polda Metro Jaya mendapat banyak apresiasi dari berbagai kalangan mulai Kementerian hingga lembaga pemerintah dan swasta atas keberhasilan mengungkap berbagai kasus kejahatan terhadap anak di bawah umur.

Dalam setahun terakhir tercatat Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda metro Jaya berhasil melindungi sekitar 500 anak di bawah umur dari berbagai kasus kejahatan.

Kasus kejahatan anak tersebut mulai eksploitasi seks anak hingga human trafficking (perdagangan manusia).

Atas konsistensi Subdit Renakta Ditreskrimum dalam mengungkap dan memproses kasus yang dialami anak tersebut, banjir penghargaan.

Apresiasi diberikan lewat piagam penghargaan mulia dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).

Kemudian Komisi Nasional (Komnas) Anak, Museum Rekor Indonesia (MURI), Polisi Selebriti, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi).

“Kami melihat, dedikasi dan loyalitas Subdit 5 Renakta Polda Metro Jaya telah menyelamatkan ratusan anak-anak dibawah umur dari kejahatan berupa ekploitasi ekonomi seksual dan kejahatan TPPO,” kata Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan, Selasa (25/5).

Menurut anggota Kompolnas priode 2012-2016 ini, kehadiran polisi sangat dibutuhkan dalam melindingi masyarakat, khususnya anak dibawah umur dari perdangan orang dan eksploitasi seks. “Kami melihat kehadiran polri sangat dirasakan masyarakat saat anak menjadi incaran pelaku kejahatan,” ungkap pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Sejauh ini, dari catatan Lemkapi, kinerja anggota Subdit Renakta dalam melindungi masyarakat patut dijadikan contoh terutama dalam melindungi anak-anak dan memproses pelaku kejahatan.

Disebutkan, penghargaan yang diberikan Kementerian PPA atas pengungkapan 191 tersangka dengan jumlah korban anak 131 orang. Kemudian KPAI atas pengungkapan Human Trafficking. Selanjutnya, MURI atas pengungkapan perbudakan seks anak oleh pelaku terbanyak dengan jumlah korban anak sebanyak 210 orang.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Kapolri, Kapolda Metro Jaya dan seluruh jajarannya sekaligus mendorong pimpinan polri mulai dari Kapolda hingga Kapolri untuk dapat memberikan penghargaan kepada anggota atas kinerja yang luar biasa tersebut sehingga dapat meningkatkan motivasi anggota khususnya Renakta Ditreskrimum PMJ,” pungkasnya.

“Kami juga mengharapkan kinerja Polisi Presisi ini bisa menjadi motivasi kepada polda lainnnya dalam melindungi masyarakat,” tukas Dosen Tindak Pidana Anak ini. (Dre)