DAERAH  

Wujudkan Kepemerintahan Bersih, Pemkab Lampura Gelar Sosialisasi Gratifikasi

Lampung Utara, Nusantarapos – Dengan menghadirkan pihak Kejaksaan Negeri, Polres dan Inspektorat Lampung Utara (Lampura) sebagai narasumber. Pemkab Lampura menggelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi yang berlangsung di Ruang Singer kantor pemda setempat, Senin (31/5/2021).

Mewakili Bupati Lampura, Asisten I Pemkab Lampura Mankodri, menuturkan bila upaya pengendalian gratifikasi merupakan bagian dari membangun sistem pencegahan korupsi. Untuk itulah, Pemkab Lampura telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016 tentang pedoman pengendalian gratifikasi dilingkungan pemkab lampura dengan Keputusan Bupati Lampura Nomor: B/309/25-LU/HK/2016.
 
“Pengendalian gratifikasi secara transparan dan akuntabel akan berdampak pada terbentuknya Aparatur Pemerintah yang berintegritas, citra positif dan kredibilitas instansi yang pada akhirnya masyarakat dapat menikmati layanan publik dengan baik, berkualitas serta memuaskan, karena tidak ada lagi gratifikasi, uang pelicin, suap dan lainnya,” tutur Mankodri.

Asisten I menegaskan, integritas sebagai pegawai Pemerintah harus tetap dijaga. Karena itu, melalui sosialisasi pengendalian gratifikasi dilingkungan pemkab lampura ini diharapkan dapat memperluas wawasan, menyamakan persepsi, memunculkan ide, menyusun langkah dan terobosan yang positif, dalam upaya pengendalian gratifikasi dilingkungan pemkab lampura.

“Dari yang belum tahu terkait aturan gratifikasi menjadi tahu aturan tersebut, sehingga seluruh Aparatur Pemerintah mendapatkan pemahaman yang benar. Langkah ini juga sebagai salah satu upaya mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih sehingga dapat melayani masyarakat dengan lebih baik,” jelasnya.

Asisten I ini juga menghimbau kepada seluruh aparatur pemerintah untuk menginformasikan tentang gratifikasi, sehingga masyarakat tidak membiasakan memberikan imbalan kepada aparatur pemerintah. Dengan demikian maka pemkab lampura menjadi bersih dan terbebas dari tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
 
“Mari kita bersama mengabdi dan melayani masyarakat, dengan tetap menjaga kerukunan dan kedamaian, turut aktif menjaga iklim kondusif dan toleransi, serta terus berjuang bersama membangun Kabupaten Lampung Utara agar semakin aman, agamais, maju dan sejahtera,” imbau mantan Inspektur Inspektorat lampura. (RH)