SEMUA  

Koramil 13/Pangkoh Tim Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 bersama anggota PPKM

Pulang Pisau – Koramil 13/Pangkoh Tim Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 bersama anggota PPKM, Selasa (01/06/21)

Melaksanakan kegiatan pembagian masker kepada masyarakat di area pasar Wono Agung sekaligus melakukan sosialisasi untuk selalu tertib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Sebelum dilaksanakan kegiatan pembagian masker di area pasar Desa Wono Agung Kecamatan Maliku, Tim Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Kobar menggelar apel gabungan untuk mendengarkan arahan dan instruksi dari koordinator lapangan.

Dalam instruksinya, koordinator lapangan menyampaikan bahwa kegiatan pembagian masker ini difokuskan diarea pasar Wono Agung, yakni diruas jalan dan didalam pasar dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan/memakai masker saat melintas di jalan ataupun yang beraktifiktas didalam pasar Wono Agung.

Dalam kesempatan yang sama, tim yustisi sekaligus mengimbau kepada seluruh pengendara/pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas (lalin) serta di tengah situasi pandemi Covid-19 ini, para pengguna jalan/pengendara wajib menerapkan protokol kesehatan.