HUKUM  

Rencana Gelar DR. HC Pada Herman Deru Akan Di Laporkan Ke Menteri Agama

Tangsel, Nusantarapos – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah berencana akan memberikan gelar kehormatan Doktor Honoris Causa kepada Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Herman Deru (HD). Dia di anggap telah berjasa atas kepedulian yang telah diberikan oleh HD kepada dunia pendidikan terutama UIN, salah satunya pemberian bantuan UKT bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19. Hal ini diungkap Rektor UIN Raden Fatah Nyayu Khodijah beberapa waktu lalu saat audiensi dengan HD.

Seperti di ketahui Gelar Doktor Honoris Causa (H.C)/Doktor Kehormatan adalah gelar kesarjanaan yang diberikan oleh suatu perguruan tinggi/universitas yang memenuhi syarat kepada seseorang, tanpa orang tersebut perlu untuk mengikuti dan lulus dari pendidikan yang sesuai untuk mendapatkan gelar kesarjanaannya tersebut. Gelar Doktor Honoris Causa diberikan apabila seseorang tersebut telah dianggap berjasa dan atau berkarya luar biasa bagi ilmu pengetahuan dan umat manusia. 

Menanggapi hal tersebut, pengamat pendidikan DR.Hari Agus, mengatakan, gelar Doktor H.C bisa di berikan pada individu tertentu yang di anggap punya jasa luar biasa di suatu bidang atau punya kontribusi besar dan prestasi luar biasa atas kemanusiaan.

“Kalau saya melihat sih ya, gelar yang akan di berikan pada HD ini lebih bernuansa politis ya kalau melihat alasannya hanya sekedar UKT mahasiswa. Ya karena hampir semua kepala daerah melakukan hal yang sama di tengah pandemi ini. Apalagi di sertai dengan tawaran menjadi dewan penyantun UIN buat HD. Ibarat kata ‘take & give ya’ jadi murni alasan jasa luar biasa atau prestasi istimewa tak terpenuhi sesuai kaidah pendidikan”, ujar DR. Hari saat di hubungi redaksi, Jumat (10/6/2021).

Menurut Hari, sebaiknya UIN memikirkan kembali soal rencana pemberian gelar kepada Gubernur HD tersebut. Sangat di sayangkan institusi sebesar UIN Raden Fatah memberikan DR. HC hanya karena UKT dan dewan penyantun. Hal ini akan mendelegetimasi institusi pendidikan yang sakral, ujarnya.

Sementara itu di kesempatan yang sama, Bintang Pamungkas SN Sekretaris Jenderal Front Pemuda Islam Indonesia (FPII) mengatakan, gelar DR. HC untuk HD itu candaan yang tidak lucu. Mengobral gelar sakral dunia pendidikan yang harusnya di raih karena prestasi luar biasa atau jasa luar biasa bagi kemanusiaan malah di obral seperti jualan kacang goreng.

“Kami mendesak Rektor UIN Raden Patah membatalkan rencana pemberian gelar tersebut, sangat naif melihat tak ada satu pun jasa luar biasa atau prestasi HD selama menjabat Bupati apalagi Gubernur Sumsel. Penanganan Covid 19 berantakan, angka kematian tertinggi No. 3 karena Covid. Sumsel masuk 10 provinsi termiskin. Nomor 3 Sumatra. Janji janji kampanye tak ada satu pun yang kelihatan tanda-tanda berhasil belum lagi dugaan KKN pada jabatan di Sumsel yang di pegang oleh keluaga dekat HD. Terus prestasi dan jasa yang mana bu Rektor”, tegas Bintang.

“Kami akan melaporkan hal ini pada Menteri Agama RI agar agar segera menegur Rektor UIN Raden Patah untuk tidak melanjutkan rencananya yang berpotensi mencapur adukan politik dan dunia pendidikan,” demikian Bintang. (mars/*)