TMMD  

Tidak Layak Huni,  Rumah Siti Rohimah Dibongkar Total

Gresik,- Rumah Siti Rohimah warga Desa Siwalan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, benar benar tidak layak untuk di tinggali dan pantas di sebut RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) karena berbagai bahan material rumah yang telah rusak parah dimakan usia.

Pada Sabtu (12/6/2021) anggota personil Pra TMMD mulai melakukan pembongkaran rumah tersebut dengan menggunakan alat seadanya. Rumah Siti Rohimah terlihat sangat memprihatinkan banyak dinding rumah yang telah rusak karena hanya terbuat dari anyaman bambu.

Danramil Kapten Inf Bambang Kusharyanto saat mendampingi personil Pra TMMD melakukan pembongkaran rumah, ia menyampaikan bahwa saat pelaksanaan proses pembangunan, Siti Rohimah harus pindah sementara waktu karena rumah akan direhab total.

“Pemilik rumah harus meninggalkan rumah guna dilakukan pembangunan secara menyeluruh karena kondisinya yang sudah tidak layak untuk di tinggali,” kata Danramil, Sabtu (12/6/2021).

Dalam proses pengerjaan Pembangunan RTLH akan dilakukan oleh Personil Satgas TMMD dibantu oleh warga masyarakat secara bergotong royong.