TMMD  

Tidak Layak Untuk Dihuni, Dinding Rumah Siti Rohimah Gunakan Anyaman Bambu

Gresik,- Anggota personil Pra TMMD mulai melakukan pembongkaran rumah warga yang masuk dalam 13 rumah yang akan dilakukan perehapan karena dalam kondisi rumah tidak layak untuk di tinggali. Rumah tersebut adalah milik Siti Rohimah yang terlihat sangat memprihatinkan banyak dinding rumah yang telah rusak karena hanya terbuat dari anyaman bambu.

Siti Rohimah merupakan warga Desa Siwalan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik. Rumahnya benar benar tidak layak untuk di tinggali dan pantas di sebut RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) karena berbagai bahan material rumah yang telah rusak parah dimakan usia sehingga dibongkar secara menyeluruh Sabtu (12/6/2021).

Danramil Kapten Inf Bambang Kusharyanto saat mendampingi personil Pra TMMD melakukan pembongkaran rumah, ia menyampaikan bahwa saat pelaksanaan proses pembangunan, Siti Rohimah harus pindah sementara waktu karena rumah akan direhab total.

“Pemilik rumah harus meninggalkan rumah guna dilakukan pembangunan secara menyeluruh karena kondisinya yang sudah tidak layak untuk di tinggali,” kata Danramil, Sabtu (12/6/2021).

Dalam proses pengerjaan Pembangunan RTLH akan dilakukan oleh Personil Satgas TMMD dibantu oleh warga masyarakat secara bergotong royong.