TMMD  

Satgas TMMD Ke-104 Berupaya Wujudkan Masyarakat Yang Sadar Hukum

Magetan,-Guna meningakatkan kesadaran terhadap hukum, Satgas TMMD Ke-104 memberikan penyuluhan kepada masyarakat, bertempat di Kantor Desa Poncol, Kec. Poncol, Kab. Magetan, Senin (11/3/19).

Bertindak sebagai narasumber dalam sosialisasi itu yaitu Sudi Haryansah, S.H. Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Magetan.

Dalam materinya, Sudi mengajak kepad masyarakat Desa Poncol untuk senantiasa sadar hukum, dengan senantiasa mentaati dan berbuat sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku.

Menurutnya, setiap warga negara wajib untuk selalu tunduk dan patuh terhadap hukum yang berlaku, tanpa terkecuali.

“Jika kita dapat bertindak sesuai dengan hal itu, maka akan dapat memberikan dampak yang positif dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara,” terangnya.

Seperti diketahui, saat ini Satgas TMMD Ke-104 Kodim 0804/Magetan sedang melaksanakan berbagai pembangunan insfrastruktur yang bersifat fisik dan non fisik.