DAERAH  

Bahas KUA PPAS, Komisi I Minta Bupati Trenggalek Evaluasi SDM Pejabat

elaksanaan rapat kerja Komisi I DPRD Trenggalek

TRENGGALEK, NUSANTARAPOS,– Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021 mulai dibahas Komisi I DPRD Trenggalek bersama tim anggaran pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah.

Banyak catatan dalam pembahasan tersebut, salah satunya penyerapan anggaran yang masih minim. Serta sumber daya manusia (SDM) yang kurang mumpuni menjadi penyebab itu semua.

Usai rapat, Husni Tahir Hamid Ketua Komisi I DPRD Trenggalek mengatakan dalam pembahasan KUA PPAS ini Komisi I akan sangat cermat. Alasannya, untuk meminimalisir agar tidak terjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa).

Karena dalam proses pelaksanaan kegiatan, jika Silpa terjadi terlalu banyak berarti perlu dipertanyakan bagaimana perencanaan kegiatan yang dilakukan oleh dinas terkait. Dari situ komisi I memberikan saran agar ada pengawasan perencanaan.

“Kami merasa itu semua terjadi disebabkan tidak adanya pengawasan dalam perencanaan,” tutur Husni menegaskan, Rabu (25/8/2021).

Menurut Husni, sebelumnya Komisi I telah mengingatkan bahwa program yang tidak bisa menyerap anggaran agar segera dialihkan kegiatan lain. Intinya agar visi misi Bupati bisa terlaksana sesuai target.

Atas kejadian itu, semua harus lebih menertibkan program dalam perencanaan. Karena saat ini ada program yang hanya terserap 40 persen saja, ini sebuah kegagalan dalam perencanaan kegiatan.

Jika program itu tidak terlaksana, bisa diartikan visi misi Bupati tidak akan tercapai, karena visi misi Bupati hanya bisa terlaksana jika ada anggaran. Apalagi saat ini sudah masuk pada perubahan anggaran kegiatan (PAK) jadi ada kesempatan untuk memaksimalkan perencanaan.

“Harusnya, kegiatan yang tidak bisa terserap segera dialihkan, agar visi misi Bupati bisa terlaksana,” ucapnya.

Masih menurut Husni, dalam masalah ini harusnya dikawal oleh tim kabupaten, misal dalam perencanaan 2021 lalu di 2020 semua telah menganggap wabah Covid-19 telah usai sehingga semua telah merencanakan penganggaran normal seperti biasa.

Dari situ perencanaan normal tanpa ada antisipasi adanya wabah Covid-19 ini, sehingga banyak program seperti perjalanan dinas yang tidak bisa di laksanakan. Dengan perencanaan itu, maka program tidak berjalan dan anggaran tidak bisa terserap.

“Itu banyak terjadi, jadi bisa kita pakai untuk anggaran program lain,” pintanya.

Untuk mengantisipasi itu komisi I berorientasi dan mengantisipasi dalam kesimpulan bahwa gambaran meroketnya Bupati saat ini belum keluar asap, jadi harus dipancing agar keluar asapnya.

Agar ada tanda-tanda visi misi Bupati itu dapat terlaksana, jadi harus ada evaluasi, karena Bupati juga ada keterbatasan. Jadi di dalam pemilihan SDM harus selektif mana yang bisa kerja dan tidak bisa kerja.

Evaluasi ini paling prioritas ada pada SDM, karena banyak pegawai dan pejabat tidak mengerti apa tugas mereka, padahal itu adalah faktor utama pergerakan meroket Bupati.

“Jika Bupati memberikan anggaran, namun pada pelaksanaan tidak jalan ya hanya sebatas itu saja,” terangnya. (RUDY)