Pejabat Bupati Probolinggo Menjadi OTT KPK

Jakarta, Nusantarapos — Komisi Pemberantasan Korupsi hari menetapkan 22 tersangka dugaan suap Bupati Probolinggo dalam kasus suap jabatan kepala desa. Baru 5 ditahan termasuk Bupati Probolinggo dan suami.

Lima tersangka tersebut ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2021 sampai dengan 19 September 2021.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengimbau kepada para tersangka lain untuk bersikap kooperatif mengikuti proses hukum yang saat ini sedang dilakukan oleh KPK.

“Ini ada 22 tersangka sementara yang ditahan baru lima, yang lain ke mana?,” jelas Wakil Ketua KPK saat jumpa pers di Gedung KPK, Selasa dini hari 31 Agustus 2021.

“Mungkin masih di rumahnya karena pada saat kami melakukan OTT, kami tidak menangkap secara keseluruhan 22 orang itu,” katanya.

“Tetapi kami menangkap terhadap orang-orang yang kebetulan menyerahkan uang, yang membawa uang,” ujarnya lagi.

Lima tersangka yang ditahan adalah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.

Anggota DPR RI Hasan Aminuddin yang juga suami Puput ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1.

Selanjutnya, Doddy Kurniawan selaku Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.

Muhammad Ridwan selaku Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.

Dan Sumarto selaku Pejabat Kepala Desa Karangren, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

“Sebagai pemenuhan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19, para tersangka akan dilakukan isolasi mandiri pada rutan masing-masing,” kata Alex.

KPK menyebut tarif untuk menjadi pejabat kepala desa di Kabupaten Probolinggo sebesar Rp 20 juta ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta/hektare.

KPK total menetapkan 22 orang sebagai tersangka. Berikut daftar tersangka dugaan suap jual beli jabatan kades Kabupaten Probolinggo:

Pemberi suap:

– Sumarto (ASN)
– Ali Wafa (ASN)
– Mawardi (ASN)
– Mashudi (ASN)
– Maliha (ASN)
– Mohammad Bambang (ASN)
– Masruhen (ASN)
– Abdul Wafi (ASN)
– Kho’im (ASN)
– Ahkmad Saifullah (ASN)
– Jaelani (ASN)
– Uhar (ASN)
– Nurul Hadi (ASN)
– Nuruh Huda (ASN)
– Hasan (ASN)
– Sahir (ASN)
– Sugito (ASN)
– Samsuddin (ASN)

Penerima Suap:

– Puput Tantriana Sari (Bupati Probolinggo)
– Hasan Aminuddin (Anggota DPR RI)
– Doddy Kurniawan (Camat Krejengan)
– Muhammad Ridwan (Camat).

(Danil)