DAERAH  

Eksekutif Lambat Sajikan Data, Dewan Trengggalek Bakal Gelar Rapat Maraton

TRENGGALEK, NUSANTARAPOS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trengggalek nampaknya harus menggenjot pembahasan rapat, mengingat akhir bulan ini harus segera menyelesaikan pembahasan dua agenda.

Pekerjaan yang harus diselesaikan DPRD seperti pengesahan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2021 dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD.

“Rapat badan musyawarah (Banmus) kali ini menjadwalkan penyelesaian KUA PPAS perubahan dan Raperda APBD perubahan,” kata Wakil Ketua DPRD Agus Cahyono usai rapat, Rabu (8/9/2021).

Disampaikan Agus Cahyono, memang saat ini DPRD sedang dihadapkan pada suatu permasalahan tentang waktu pembahasan yang sangat mepet. Padahal ini sudah di akhir tahun namun pekerjaan rumah masih menumpuk dan harus segera diselesaikan.

Dengan pekerjaan yang menumpuk, mau tidak mau pada bulan September ini agenda tersebut harus diputuskan atau disahkan. Jadi jadwal maraton rapat nanti hingga dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu untuk menyelesaikan pekerjaan.

“Kendala selain waktu, juga disebabkan oleh faktor Pemerintah Daerah yang lambat menyiapkan dokumen rapat sejak awal dan baru saja siap di bulan ini,” terangnya.

Agus menuturkan, memang baru pekan ini Pemerintah Daerah baru saja bisa menyediakan dokumen dan nota. Tapi tidak masalah buat DPRD, karena semua mitra dalam pemerintahan, maka kita maklumi dan agar menghasilkan yang terbaik.

Rencananya, Banmus menjadwalkan pada tanggal 29 September dua agenda itu akan segera di sahkan. Tentu satu misi di bulan ini DPRD melaksanakan rapat secara maraton.

“KUA PPAS 2022 sendiri akan dibahas pada bulan depan, karena masih ada waktu pengesahan, karena satu bulan sebelum tahun anggaran masih bisa dilaksanakan,” ungkapnya.