DAERAH  

Insentif GTT Sempat Molor, Komisi IV DPRD Trenggalek Pertanyakan Kinerja Staf Dikpora

TRENGGALEK, NUSANTARAPOS – Kinerja Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) dipertanyakan Komisi IV DPRD Trenggalek dalam pelaksanaan rapat membahas Ranperda Perubahan APBD tahun 2021.

Dalam rapat tersebut selain membahas kinerja juga mempertanyakan pengelolaan anggaran keuangan dalam pelaksanaan kegiatan yang akan terlaksana pada perubahan anggaran keuangan.

“Rapat ini kita melakukan evaluasi untuk melihat besaran anggaran yang dikelola Dikpora dan meriview kinerja pegawainya,” kata Mugianto Ketua Komisi IV usai rapat, Rabu (22/9/2021).

Dijelaskan Mugianto, jika pembahasan kemarin masih dalam KUA PPAS saat ini sudah pembahasan RAPBD dan selanjutnya akan di cek RKA secara rinci mulai jumlah kegiatan dan sub kegiatan.

Klarifikasi itu nanti untuk melihat apakah pengelolaan keuangan telah sesuai dengan kebutuhan atau tidak. Tentu ini wajib dilakukan karena evaluasi mulai dari kebutuhan sebenarnya hingga kebutuhan akan dikupas pada rapat ini.

Sedangkan dalam review kinerja, Mugianto mengkritisi, karena pernah terjadi keterlambatan pembayaran tunjangan kepada para guru tidak tetap atau GTT.

“Alasan keterlambatan tersebut karena ada alih fungsi dari PTT ke GTT, tapi alih fungsi itu tidak sertamerta banyak yang melakukan,” tuturnya.

Diperkirakan Mugianto, dalam alih fungsi itu mungkin satu kecamatan hanya ada sekitar 10 orang. Namun pertanyaannya kenapa sampai terlambat berbulan-bulan, dengan alasan dan argumentasi harus menyesuaikan.

Sebenarnya jika hal itu dikerjakan dengan maksimal tidak mungkin terjadi keterlambatan berbulan-bulan. Mungkin jika data itu benar-benar dikerjakan satu Minggu saja selesai.

“Kemarin insentif GTT molor hingga 6 bulan, ini menunjukkan kinerja yang ada di staf OPD kurang serius dan hanya memberi alasan,” tuturnya.

Ditambahkan Mugianto, dengan alasan alih fungsi tidak harus menghambat pemberian gaji hingga berbulan-bulan. Padahal dalam aturan harus dibayarkan tiga bulan sekali, kenapa ini malah molor hingga enam bulan.

Pegawai seharusnya menyadari bahwa itu merupakan tugas pokok dan fungsi jabatan mereka. Atas kejadian itu pihaknya menekanan solusi ke depan agar kepala dinas memantau dan memberikan pembinaan kepada staf mereka.

“Kasian GTT, sudah insentifnya kecil, bahkan di situasi pandemi Covid-19 seperti ini, mereka juga tanggungjawab kepada keluarga, dimana hati nurani para pejabat yang bertugas, itu yang kita kritisi,” tutur Mugianto.