DAERAH  

Bersama Ketua DPRD, Sekda Lampura Hadiri Sosialisasi P4GN

Lampung Utara, Nusantarapos – Bersama Ketua DPRD, Romli. Sekda Kabupaten Lampung Utara (Lampura), H. Lekok menghadiri Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotik (P4GN) di Ruang Tapis kantor pemda setempat, Rabu (6/10/2021).

Turut hadir dalam kunjungan kerja sekaligus sosialisasi tersebut, Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Drs. Edy Swasono, Kepala BNNK (Badan Nasional Narkotika Kabupaten) Waykanan, Dwi Nurmawaty, Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah dan para Camat se-Kabupaten Lampura.

Dalam sambutannya, Sekda Lampura menyatakan bila Pemkab Lampura telah mengusulkan pembentukan Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Lampura guna Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

“Tidak hanya BNNK Lampung Utara, saya juga mengusulkan dibentuknya Balai Rehabilitasi yang representatif dengan kebutuhan tanah sekitar 5 hektar, sehingga nantinya dapat menjadi pusat rehabilitasi bagi para pecandu, termasuk yang berasal dari luar kabupaten Lampung Utara dengan fasilitas layanan kunjungan bagi warga dan keluarga pasien yang ingin menjenguk keluarganya yang direhabilitasi,” kata Sekda Lekok.

Bahkan, sambung Lekok. Pemerintah telah mengeluarkan regulasi terkait Narkotika, meliputi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika. Perda Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.

“Begitu juga dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengeluarkan Perda Kabupaten Lampung Utara Nomor 10 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, namun kerawanan dan kerentanan terhadap penyalahgunaan narkoba ini perlu perhatian yang lebih serius,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol. Edy Swasono menjelaskan bila Lampung menjadi salah satu provinsi yang menjadi central peredaran narkotika. Bahkan hingga saat ini angka peredaran dan penyalahguna narkoba makin meningkat, bukannya menurun.

“Dalam dunia peredaran narkoba, mereka memiliki tenaga pemasarnya. Dimana ada suply, ada demamnd. Nah kami fokus pada suply saja. Apalagi di Lampung pengguna narkoba 60 persenya adalah bandar dan pengedar narkoba,” jelasnya.

Pria yang memiliki Bintang satu dipundaknya ini juga memaparkan, bahwa ada 3 juta warga yang terpapar narkoba di Indonesia. Hampir setiap hari ada 30 orang yang meninggal sehingga ranking kematian menempati urutan ketiga di dunia. Khusus di Lampung Utara, hasil penelitian ada 5.576 warga yang terpapar narkoba. Belum lagi bagi mereka yang mempengaruhi keluarganya,” paparnya.

Dampak buruk lainya, sambung Brigjen Pol Edy Swasono, akan memunculkan berbagai penyakit baru dimasyarakat. Sebut saja, seorang pecandu narkoba bisa menjadi penipu, pemeras, hingga pelaku pencurian dengan kekerasan. (RH)