BERITA  

IEW Desak Erick Tohir Batalkan Pengangkatan Hendi Prio Santoso Jadi CEO MIND ID

JAKARTA,NUSANTARAPOS.- Menteri BUMN Erick Tohir menunjuk Hendi Prio Santoso sebagai CEO BUMN Holding Industri Pertambangan yang bernama Mining Industry Indonesia (MIND ID).

Penunjukkan Hendi itu berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), yang di gelar di Jakarta pada 29 Oktober 2021 lalu.

Sebagaimana diketahui, Mining Industry Indonesia merupakan induk BUMN yang menaungi industri pertambangan mineral batubara, dengan beranggotakan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Inalum (Peresero), PT Timah Tbk (TINS), dan PT Freeport Indonesia.

Menurut Ajie Kristanto, Koordinator Indonesia Energy Watch (IEW), penunjukkan Hendi itu tidak sesuai dengan motto ‘Jaga Akhlak’ yang di promosikan oleh Menteri BUMN Erick Tohir.

“Hendi banyak dilaporkan oleh berbagai elemen masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang atau dugaan korupsi selama menjabat sebagai Direktur Utama Perusahaan Gas Negara (PGN), yang sampai saat ini sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Ajie, dalam pers rilisnya, Kamis (4/11/2021).

Ajie membeberkan, dugaan korupsi itu antara lain seperti yang dilaporkan ke KPK adalah PT PGN melalui anak usahanya yaitu PT Saka Energi Indonesia (SEI), di Lapangan Kepodang, Blok Muriah, Jawa Tengah, dengan dugaan penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara sekitar US$70 juta dimulai sejak 2014.

Kemudian, sambung Ajie, pada tahun 2016 ada kasus dugaan korupsi Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Lampung. Indikasi kerugian keuangan negara hingga Rp 1 triliun.

“Dari berbagai rekam jejak Hendi Prio ini, maka penunjukannya sebagai CEO MIND ID secara etika cacat, karena tidak memenuhi asas Good Corporate Governance (GCG) atau prinsip tata kelola perusahaan yang baik, jika ditinjau dari rekam jejak Hendi yang diragukan oleh publik,” urainya.

Seharusnya, kata Ajie, Menteri BUMN Erick Tohir lebih prudent atau lebih berhati-hati dalam menunjuk pejabat utama BUMN besar, yang menyangkut hajat hidup rakyat sesuai pesan konstitusi, terlebih di BUMN Pertambangan seperti MIND ID.

“Penunjukan Hendi harusnya melihat pada rekam jejak selama menjabat di BUMN sebelumnya. Tindakan pergantian CEO MIND ID secara mendadak tanpa berkonsultasi dengan Kementerian teknis di tengah raport keuangan Mind ID yang bagus, ini menandakan salah kelola perusahaaan oleh Menteri BUMN,”

Oleh karena itu, IEW mendesak Menteri BUMN Erick Tohir untuk membatalkan penunjukan Hendi Prio Santoso sebagai CEO MIND dan meminta KPK untuk mempercepat pengusutan kasus dugaan korupsi yang dilaporkan oleh masyarakat.

 

Penulis: MARSEditor: SIGIT