Sebelum APBD 2022 Ditetapkan, Ini Permohonan Ketua FKKD Pacitan

PACITAN,NUSANTARAPOS, – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, tentang penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 akan digelar Jumat (26/11/2021).

Sebelumnya, paripurna itu dilaksanakan pada Rabu (23/11) malam. Karena tidak memenuhi kuorum, sehingga pelaksanaannya ditunda.

“Paripurna penetapan APBD Kabupaten Pacitan tahun 2022 akan dilaksanakan Jumat (26/11) pukul 08.00 WIB,” kata Imam Basori, Kesekretariatan DPRD Pacitan, Kamis (25/11/2021).

Namun, sebelum digelar kembali, Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Drs. Moch. Mursid mengeluarkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Ketua DPRD Pacitan, Rony Wahyono.

Dalam surat yang tertanggal 24 November 2021 itu, Mursid meminta agar diberi kesempatan mengikuti dengar pendapat dengan DPRD, sebelum paripurna digelar atau sebelum penetapan APBD Pacitan tahun 2022.

Pada surat itu dijelaskan terkait penurunan penerimaan Dana Perimbangan Pusat dan Daerah tahun depan, yang akan berdampak pada penerimaan ADD oleh pemerintah desa di seluruh Kabupaten Pacitan.

Mujahid

Penulis: MUJAHIDEditor: SIGIT