DAERAH  

RDP Problem PLTMG Luwuk Hasilkan Kesepakatan

BANGGAI,NUSANTARAPOS,_Menindaklanjuti hearing karyawan PLTMG Luwuk bersama DPRD Kabupaten Banggai minggu lalu, maka PT. PLN, PT. Barata Indonesia dan PT. Siprama Cakrawala melalui undangan DPRD menghadiri Rapat DengarĀ  Pendapat (RDP) bersama karyawan PLTMG Luwuk pada Senin (6/12/2021) di ruang rapat DPRD Banggai.

Pada kesempatan yang dihadiri oleh beberapa anggota Fraksi dan di ketuai oleh Komisi 1 DPRD Banggai ibu Masnawati Muhammad sebagai pimpinan rapat, perwakilan Disnakertrans serta pengawas provinsi , maka kesepakatan lahir dari hasil tuntutan karyawan serta adu argumen yang dilakukan pihak PLN, Barata dan Cakrawala akhirnya tercapai.

Olehnya, semua pihak sepakat bahwasanya gaji karyawan akan di bayarkan tanggal 16 Desember 2021, mengingat per tanggal 15 Desember 2021 masa kontrak karyawan berakhir, dengan demikian karyawan PLTMG Luwuk pulang dengan kepastian dan kenyamanan setelah beberapa bulan belum menemui jalan tengah terkait pembayaran hak-hak pekerja.

Sebelumnya pada pekan lalu Karyawan PT Cakrawala sempat menyambangi kantor DPRD Kabupaten Banggai untuk mengadukan nasib mereka sebagai karyawan yang hak hak mereka tidak lagi di penuhi pihak perusahaan. Dengan kesepakatan yang berhasil di putuskan maka tuntutan Karyawan akhirnya dapat di realisasikan.

Editor: RAMLY