Buntut Penutupan PT Indosat Mega Media, Upah 350 Karyawan Belum Dibayar

Jakarta, Nusantarapos – Sehubungan dengan kasus korupsi anak perusahaan PT Indosat, PT Indosat Mega Media (IM2) yang berakibat pada penutupan perusahaan dan penyitaan aset IM2 oleh Kejaksaan Agung per 29 November 2021, nasib 350 karyawan IM2 kini tinggal menunggu waktu di PHK.

“Kami seluruh karyawan akan dilakukan PHK. Mengenai pesangon upah dan lain lain akan diserahkan ke likuidasi, ” ujar Deni Saputra selaku Ketua dari Serikat Pekerja Indosat IM2 (SPIM2) saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (14/12/2021).

“Kami meminta Presiden Joko Widodo untuk campur tangan atas masalah ini, ” jelasnya.

Maka dari itu, KSPI bersama Aspek Indonesia akan melakukan langkah organisasi dan mengajukan pembelaan terhadap karyawan PT IM2.

Hal ini dikatakan langsung oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal yang turut hadir melalui aplikasi zoom.

“Kami akan bertemu dengan KPPU apakah ada ditemukan bahwa korporasi semacam Indosat ini menghindari pajak dan kewajiban yang muncul pada akibat dibentuknya anak perusahaan, ” ungkap Iqbal.

Langkah lain, KSPI dan Aspek Indonesia juga akan mengirimkan surat resmi kepada manajemen PT Indosat untuk meminta klarifikasi sekaligus menyelesaikan masalah kepada pekerja yang ada di PT IM2.

“Kami akan meminta ratusan karyawan IM2 harus dipekerjakan kembali di PT Indosat TBK dengan gaji dan tunjangan lain secara penuh secara 100 persen, ” tegasnya.

Bilamana manajemen PT Indosat TBK tidak memiliki itikad baik dan tidak memenuhi hak-hak karyawan (upah, pesangon dan benefit lainnya), maka KSPI akan memboikot dan menggelar aksi di gedung Indosat.

“Aksi akan dilakukan di kantor pusat Indosat di Jalan Merdeka Barat. KSPI dan Aspek Indonesia juga akan menggelar di Bursa Efek Indonesia, ” tandasnya. (Arie)