HUKUM  

Rifa Handayani Benarkan Inisial AH Itu Airlangga Hartarto

Rifa Handayani (kanan) terus memperjuangkan keadilan akibat dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Airlangga Hartarto (kiri) dan juga istrinya.

Jakarta, NUSANATARAPOS.CO.ID – Korban dugaan intimidasi dan ancaman Rifa Handayani membenarkan jika inisial AH itu adalah Airlangga Hartarto yang saat ini menjabat sebagai ketua umum Partai Golkar sekaligus Menteri Koordinator Perekonomian di Kabinet Jokowi – Ma’aruf Amin.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Rifa Handayani kepada nusantarapos.co.id pada Kamis (30/12/2021) malam. Ternyata nama Airlangga Hartato juta disebutkan ketika membuat pengaduan ke Komnas HAM beberapa waktu lalu.

“Iya benar saat melakukan pengaduan ke Komnas HAM saya sebutkan langsung nama Airlangga Hartarto bukan memakai inisial. Bahkan bukan hanya ke Komnas HAM, tapi saat membuat laporan di Mabes Polri juga menyebutkan nama yang sama,” katanya.

Rifa juga menyampaikan harapannya kepada pihak terkait di Indonesia bisa menindaklanjuti pengaduan yang dilakukannya.”Saya berharap agar pihak-pihak yang menangani ini dapat bekerja secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Rifa menjelaskan meskipun agak pesimis dengan proses hukum yang ada di Indonesia, tapi saya yakin masih ada penegak hukum yang mau menindaklanjuti persoalan saya ini.

“Apalagi di Indonesia katanya terkenal dengan istilah hukum adalah panglima, maka siapapun yang telah melakukan perbuatan melawan hukum harus diproses sesuai dengan ketentuan yang ada,” ungkap wanita yang kini tinggal di Jepang itu.

Rifa mengungkapkan apa yang dilakukannya ini sudah mendapatkan dukungan dari sang suami. Jadi tidak benar jika ada informasi bahwa kami melakukan pemerasan dan sebagainya, karena ini demi nama baik dan harga diri keluarga kami.

“Selain itu kami tegaskan bahwa ini bukan semata-mata hanya untuk keluarga kami tetapi untuk membuat mata rakyat Indonesia agar tidak salah pilih pemimpin. Kita harus membuat bangsa ini lebih pinter makanya jangam mau dibodoh-bodohin ataupun ditakut-takuti,” tegasnya.

Untuk diketahui, lantaran merasa diintimidasi, Rifa Handayani melaporkan seorang politisi partai politik (parpol) berinisial AH dan istrinya YA ke Mabes Polri, Selasa (14/12/2021) lalu.

Rifa melaporkan AH dan YA atas tuduhan ancaman dan intimidasi yang dilakukannya di media sosial dengan sangkaan pelanggaran UU ITE. Di pertengahan Desember, Rifa mengatakan dirinya telah membuat laporan ke Bareskrim namun dipersulit.

“Jumat lalu saya telah membuat laporan ke Bareskrim, berkas saya tidak ditolak tapi dianggap kurang bukti dan harus ada yang dilengkapi seperti translate dari bahasa English ke Indonesia dan harus dilegalisir,” ungkap Rifa, Rabu (15/12).

“Saya kembali lagi hari Senin tapi laporan itu dianggap secara tidak langsung ditolak. Jadi saya bingung waktu hari Jum’at dibilang kurang lengkap, saya datang lagi Senin laporan saya dibilangnya harus ada laporan menteri,” imbuhnya.

Untuk mencari keadilan, Rifa selanjutnya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Komnas HAM.

Sampai berita ini diturunkan Airlangga Hartarto masih bungkam saat dimintai tanggapannya melalui pesan WhatsApp.