Cuitan Ferdinand yang Kontroversional Akhirnya Ditindaklanjuti Bareskrim Mabes Polri

JAKARTA,NUSANTARAPOS,- Gegara cuitan Ferdinand Hutahaean yang dianggap melanggar hukum dengan dugaan telah menimbulkan kegaduhan nasional serta menyinggung perasaan umat beragama akhirnya dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Isi cuitan yang dihembuskan oleh Ferdinand “Allahmu ternyata lemah” ini mulai tadi malam, selain KETUA Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) juga melaporkan pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean.

 Akibat laporan tersebut, pihak Bareskrim Mabes Polri dengan cepat segera melakukan penindakan.

Bareskrim Polri telah menerima laporan dari seseorang atas nama inisal HP yang melaporkan adanya tindak pidana atau dugaan menyebarkan informasi pemberitaan bohong, pemberitaan Hoax yang mana dapat menerbitkan keonaran di dalam masyarakat,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Ahamad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/1/2022).

Sementara itu, Ketua Umum GAMKI William Wandik, Kamis (6/1/2022) mengatakan . negara melalui UUD 1945 yang berdasarkan pada Pancasila telah memberikan jaminan dan kebebasan kepada setiap warga negara untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing.

 “Terlepas apapun alasannya, yang dilakukan oleh Ferdinand telah meresahkan dan sudah masuk ranah hukum. Oleh sebab itu, kami beritikad melaporkan ke Bareskrim. Akibat ciutannya timbul kegaduhan,” jelasnya.

Ia juga meminta masyarakat Indonesia tidak membuat pernyataan provokasi yang memunculkan keresahan di masyarakat.

Penulis: JOKO