HUKUM  

Artis Berinisial V Ditangkap Polisi, Valent V Langsung Berikan Klarifikasi

Tangkapan layar Penyanyi Valent V di dalam akun youtubenya saat membawakan lagu berjudul "Lelah Tersakiti".

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Di awal tahun 2022 ini, kasus dugaan penyalahgunaan narkoba kembali menjerat artis Indonesia.

Kali ini pedangdut berinisial V dikabarkan ditangkap karena kasus narkoba di kawasan Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).

Kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

“Iya (betul),” kata Budhi saat ditemui di kantornya.

Namun, pihak kepolisian belum menjelaskan kronologi penangkapan artis berinisial V tersebut.

Budhi Herdi Susianto hanya membenarkan adanya kabar penangkapan V.

“Iya berinisal V,” ucap Budhi.

Merasa sedikit terganggu, penyanyi  Valent V pun langsung memberikan klarifikasi dan bantahannya.

“Bukan saya kak yang ditangkap, meskipun itu inisialnya V. Tapi Valent merasa terganggu aja dengan kabar yang beredar saat ini terkesan itu aku,” ujarnya kepada awak media ketika ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Senin (10/1/2022).

Valent V menjelaskan saat ini aku sedang bersama keluarga, jadi tidak benar jika aku terlibat dalam kasus tersebut.

“Aku berdoa jangan sampai bernasib seperti itu, apalagi ini tahun baru dimana aku punya planning untuk mengeluarkan album baru. Album baru itu merupakan album yang ketiga, dan bergenre dangdut koplo,” terangnya.

Jadi, tambah Valent, aku saat ini sedang sibuk bagaimana album ketiga itu bisa diterima oleh pecinta musik tanah air.

“Do’ain ya kak semoga launching album ketiga ku berjalan dengan lancar. Mengenai pemberitaan yang beredar artis dangdut berinisial V kan bukan cuma aku jadi biarkan saja lah, yang penting bukan aku yang ketangkap kak,” ungkapnya.

Sebelum kepolisian telah menangkap artis dangdut berinisial V, setelah ditelusuri ternyata itu adalah Velline Chu yang merupakan salah satu penyanyi dangdut.