DAERAH  

Bapemperda DPRD Trenggalek Resmi Dinahkodai Kholis Widodo

TRENGGALEK,NUSANTARAPOS, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek melalui rapat paripurna resmi membatalkan surat keputusan pengesahan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) pada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) hasil paripurna beberapa hari lalu.

Setalah dilakukan pembatalan, rapat paripurna tersebut langsung mengesahkan ketua Bapemperda definitif usai dipilih secara musyawarah mufakat. Perubahan pimpinan AKD itu dikarenakan adanya proses yang menabrak tata tertib anggota DPRD dengan adanya rangkap jabatan.

Agus Cahyono selaku Wakil Ketua DPRD Trengggalek usai memimpin rapat paripurna menerangkan bahwa rapat paripurna ini digelar untuk menetapkan pimpinan Bapemperda yang baru, sekaligus membatalkan SK pimpinan kemarin yang sempat di sahkan.

Dijelaskannya, pembatalan SK yang telah disahkan beberapa hari lalu dilakukan karena telah terjadi kesalahan. Sehingga harus mengikuti tartib yang telah ada, kesalahan itu karena memang kurang jeli pada waktu penataan perubahan pimpinan pada AKD sehingga terjadi adanya rangkap jabatan pada ketua komisi dan Bapemperda.

“Karena ada satu anggota DPRD yang menduduki dua ketua AKD dan ini telah menabrak tartib, sehingga kita revisi agar tidak ada masalah dikemudian hari,” ungkapnya.

Sedangkan terkait kesalahan yang terjadi itu merupakan ada diranah internal Bapemperda. Pada saat rapat internal Bapemperda melalui musyawarah mufakat, mereka dengan ikatan kebersamaan telah menyepakati ketua Bapemperda yakni Sukarodin.

Namun pada penetapan AKD pada komisi, Sukarodin ini telah menempati posisi ketua komisi sehingga posisi penetapan ketua Bapemperda yang dipegang Sukarodin harus dibatalkan dan digantikan.

Karena proses munculnya nama pimpinan AKD itu merupakan usulan dari fraksi, itu yang harus dihormati. Namun dalam perjalanannya ada dinamika, sehingga ada musyawarah ulang dengan sifat mendadak sehingga hasilnya tidak sesuai.

“Akhirnya disepakati adanya perubahan ulang, dan ditetapkan untuk posisi pimpinan Bapemperda yakni Kholis Widodo dari fraksi PKB. Sehingga rapat paripurna dalam tema yang sama, merupakan agenda pembatalan SK pimpinan dan penetapan ketua Bapemperda yang baru,” pungkasnya.

Penulis: RUDI