TRENGGALEK,NUSANTARAPOS, – Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin menyiapkan insentif pajak bagi pengusaha yang mampu melaksanakan praktik usaha penghijauan demi terciptanya Green Economy.
Menurutnya sudah waktunya sektor usaha menjalankan usaha yang ramah lingkungan. Karena akan menjadi percuma usaha semakin besar, penghasilan semakin banyak bila tidak ramah dengan lingkungan.
“Karena bila terjadi bencana semua yang dikumpulkan akan menjadi sia-sia,” ungkap Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin, Kamis (13/1/2022).
Gus Ipin juga menyampaikan bahwa bertepatan dengan Hari Tanam Sejuta Pohon Sedunia ini dirinya telah mengeluarkan surat edaran kompensasi emisi gas karbon.
Setiap warga Trenggalek termasuk bupati dan seluruh jajaran punya kewajiban untuk menanam pohon. Hal ini dilakukan, menyikapi perubahan iklim yang cukup ekstreem yang terjadi saat ini.
Banyak bencana di mana-mana, semua itu dikarenakan ulah manusia yang kurang peduli terhadap lingkungan.
Dengan alasan itu pihaknya juga mendorong Kepala Daerah untuk getol memperjuangkan inklusifitas itu, karena semua aktivitas yang dilakukan manusia menghasilkan emisi karbon.
“Maka kami gagaslah kewajiban setiap warga untuk kompensasi emisi karbon yang dihasilkan dengan menanam pohon setiap tahunnya demi menyelamatkan alam,” ucapnya.
Selain itu Gus Ipin sapaan akrabnya juga memberikan tantangan kepada HIPMI, hari ini adalah hari tanam sejuta pohon sedunia. Bertepatan dengan ada surat edaran bahwa seluruh orang di Kabupaten Trenggalek ini punya kewajiban terhadap lingkungan kompensasi emisi karbon yang dikeluarkan.
Dalam surat edaran itu disebutkan Bupati wajib donasi 50 pohon dalam setahun. Wakil Bupati 40 pohon setahun, terus turun ke bu sekda, OPD dan masyarakat 1 pohon setahun.
Rasanya itu tidak berat dan ada peluang Green Economi di situ. Nanti teman-teman yang pembibitan bisa dapat penghasilan. Pohonnya bila berbuah bisa juga menjadi penghasilan.
“Saya juga menantang setiap pengusaha di Trenggalek di lingkup HIPMI saja, bisa menerapkan praktek-praktek bisnis hijau,” tegasnya.
Dengan membuat Perbup, akan ada intensif pajak yang bisa di usulkan untuk mendapatkan keringanan pajak. Karena sebagian apresiasi telah mendukung indikator kota hijau.
Percayalah bisnis mau semaju apapun, terus pendapatan sebanyak apapun, kalau kita tidak baik dengan lingkungan maka ancaman bencananya setiap waktu akan datang. Bila terjadi bencana, uang yang kita kumpulkan tidak akan berarti apa apa.
Bencana di Trengggalek ada longsor, banjir, jalan milyaran yang dibangun menjadi tidak berarti apa apa. Jalan tertutup seminggu saja, bisnis tidak jalan karena mobilitas terganggu tentunya akan berpengaruh pada usaha kita.
“PR kita adalah bagaimana merubah mindset kita lebih green,” tutup kepala daerah muda ini,” pungkasnya.