Solikin Gantikan Ramli Pimpin Cabdin Pendidikan Wilayah Blitar

Blitar, Nusantarapos – Pergantian pimpinan Cabang Dinas Pendidikan di beberapa Kabupaten/Kota di Jawa Timur, telah dilakukan. Termasuk pergantian Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Wilayah Kabupaten dan Kota Blitar. Ini sebagai upaya penyegaran ditingkat pimpinan di lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Serah terima jabatan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Blitar (Kabupaten Blitar dan Kota Blitar) dilakukan di Aula SMA Negeri 3 Blitar, Senin (17/1/2022).

Dalam serah terima tersebut, Solikin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kacabdin Pendidikan Wilayah Kabupaten Tulungagung, menggantikan Ramli sebagai Kacabdin Pendidikan Wilayah Kabupaten dan Kota Blitar.

Sementara Kacabdin Pendidikan Wilayah Kabupaten dan Kota Blitar yang lama, Ramli, mendapat tugas baru sebagai Kacabdin Pendidikan Wilayah Kediri.

Kacabdin Pendidikan Wilayah Kabupaten dan Kota Blitar yang baru, Solikin usai serah terima jabatan (sertijab) mengatakan, program yang akan segera dilakukan dalam waktu dekat yaitu Lomba Kompentensi Siswa (LKS).

“Kebetulan di wilayah kerja 3 nanti pelaksanaannya akan kami tempatkan di wilayah Kabupaten Blitar, agar nanti bisa meningkatkan PAD Kabupaten Blitar,” kata Solikin.

Solikin menambahkan, rencananya kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada 7 Februari hingga 9 Februari 2022 mendatang.

“Lokasinya nanti menyebar, di seluruh lembaga sekolah SMK di wilker 3 yaitu meliputi 11 Kabupaten Kota. Mulai Tulungagung, Trenggalek, Blitar, Kediri, Nganjuk, Jombang, Mojokerto dan Malang,” imbuhnya.

Lebih lanjut Solikin menyampaikan, sebagai program prioritas ke depan, pihaknya akan lebih memperhatikan lulusan SMA dan SMK.

“Lulusan SMK maupun SMA, kalau lulusan SMA itu kalau tidak melanjutkan harus bekerja. SMK juga demikian. Kalau tidak melanjutkan wajib bekerja. Nanti bagi yang belum mendapatkan pekerjaan bisa didata melalui Bursa Kerja di masing-masing lembaga sekolah,” jelasnya.

Menyikapi merebaknya isu Pungli di lingkungan Pendidikan, Solikin menegaskan, bahwa pungli itu tidak ada.
“Sebenarnya pungli itu tidak ada. Pungli itu kalau digunakan oleh pribadi sekolah. Contohnya digunakan kepala sekolah. Itu namanya pungli. Tapi kalau untuk kepentingan pembelajaran untuk siswa, itu namanya bukan Pungli,” tegas Solikin.

Solikan menandaskan, masyarakat banyak yang menyikapi tidak benar terkait isu Pungli tersebut.

“Nah ini perlu kami luruskan juga. Karena apa, sekolah itu butuh biaya, karena biaya dari pemerintah itu kurang. Sehingga perlu adanya tanggung jawab dari masyarakat sendiri. Dan bagi masyarakat yang tidak mampu itu wajib kita bebaskan dari biaya apapun. Mereka kita bantu. Sebaliknya bagi yang mampu harus mengerti dengan keadaan pendidikan. Jadi nanti akan ada subsidi silang, yang kaya membantu yang miskin,” pungkas mantan Kacabdin Pendidikan Wilayah Tulungagung. (Andi)