DESA  

Forum Rogojampi Bersatu Mengapresiasi Kinerja Satpol PP Kabupaten Banyuwangi sebagai Aparatur Penegak Perda

Banyuwangi, NusantaraPos- Forum Rogojampi Bersatu (FRB) mengapresiasi kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuwangi sebagai aparatur penegak Perda dengan memasang plang Papan Pelanggaran dan penghentian Bangunan/gedung yang di bangun dikawasan tanah dalam program Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)/Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Dusun Rembang Desa Banjar, Kecamatan Licin Kabupaten Banyuwangi, Senin (7/6/2022).

Forum Rogojampi Bersatu melalui Ketua Irfan Hidayat menjelaskan pada awak media, jika pihaknya mengapresiasi kinerja Satpol PP Banyuwangi meskipun harus didesak terlebih dahulu.

“Kita apresiasi tentang pemasangan plang tanda pelanggaran, namun tidak cukup puas karena faktanya di wilayah yang sama terdapat dua bangunan. Namun hanya satu bangunan saja, yang sebelah timur yang di pasang plang, sedangkan yang satunya tidak. Mestinya harus diperlakukan sama, semua dipasang plang pelanggaran. Ini yang selanjutnya harus di sikapi,” ujar Irfan.

Di plang tertulis, “Bangunan/gedung diberhentikan sementara”. Menurutnya, tulisan itu memberikan pemahaman ada peluang untuk diurus kembali perijinannya.

“Artinya kawasan yang dilindungi dalam program LP2B tersebut tidak di jaga dengan serius, masih ada celah untuk bisa di lanjutkan dan dikeluarkan ijinnya,” jelas Irfan.

“Ini menjadi atensi ke depan kita tetap melakukan monitoring, harus bersama-sama dengan semua elemen masyarakat baik pihak Desa, Kecamatan dan lnstansi terkait untuk lebih mengawasi dan menjaga, karena itu kawasan yang harus dilindungi yang fungsi utamanya sebagai lahan pertanian, untuk kepentingan Nasional,” tegasnya.

Dari pantauan awak media di lokasi penindakan, proses pemasangan plang dilakukan oleh Satpol PP. Banyuwangi dengan jumlah 10 personil didampingi oleh 2 orang perwakilan dari Kecamatan Licin, serta 2 orang dari perwakilan Desa Banjar.

Saat dimintai keterangan oleh awak media pimpinan Satpol PP di lokasi penindakan, tidak berkenan memberi keterangan dan mengarahkan agar langsung kepada Kasatpol PP di kantornya. Dan saat di hubungi via WhatsApp, Kasatpol PP belum memberikan jawaban. (hns)