Nusantarapos,-Wakil Katib Syuriah PWNU Jakarta KH. Taufik Damas mendukung atas dibubarkannya Hizbut Tahrir (HT).
Ia menilai, dengan dibubarkannya HTI ini bukan hanya sekedar menyelamatkan Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45, tapi sejatinya menyelamatkan Islam itu sendiri, karena HTI telah membajak Islam sebagai agama justru dijadikan ideologi.
“Islam itu agama (din), sementara dalam buku ideolog Hizbut Tahrir (HT) Taqiyuddin An-Nabhani Islam di sebut mabda atau ideologi. Agama itu menyangkut berbagai aspek kehidupan yang luas, sementara idologi hanya soal politik saja. Dengan di jadikannya Islam sebagai ideologi oleh HTI, maka HTI telah mengesampingkan berbagai aspek kehidupan yang harusnya disinari agama,” ujar KH. Taufik dalam acara diskusi Forum Ummat Islam Revolusioner (FUIR) dengan tema ‘Paska Putusan PTUN, HTI Resmi Dicabut Badan Hukumnya. Benarkah Yusril Anti Pancasila dan NKRI? di bilangan Jakarta Timur, Senin (14/05/2018).
Menurutnya, dengan dijadikannya Islam sebagai ideologi, maka HTI telah mengesampingkan berbagai aspek kehidupan yang seharusnya disinari agama.
“Ketika HTI di bubarkan, saya pribadi sangat mendukung. Terbukti di PTUN bahwa argumentasi kelompok yang setuju HTI di bubarkan itu lebih kuat dan lebih ilmiah,” lanjutnya.
Menyangkut Yusril Ihza Mahendra yang mau menjadi lawyer HTI, ia masih meraba apa motifnya.
“Mungkin, jangan-jangan karena dia punya partai yang hampir tidak lolos itu yang suaranya juga tidak signifikan untuk dijadikan alat untuk untuk mengusung dirinya menjadi Presiden atau Wakil Presiden tentu dia berharap orang-orang HTI akan mendukung, mungkin saja”, sebut Taufik.
Lanjut Taufik, jadi dengan pemerintah membubarkan HTI, Ini adalah pembajakan yang luar biasa. Inilah bid’ah sesungguhnya, sebut Taufik.
Kata alumni Al-Azhar Kairo ini, orang yang terpapar virus ideologi seperti HTI akan menjadi ekstrim dan radikal: tidak mau menerima perbedaan, menolak Pancasila, pemerintahnya dianggap ‘toghut’, serta anti demokrasi.
“Jadi, jika HTI menolak demokrasi maka mereka telah melanggar kesepakatan bernegara yang telah disepakati oleh ulama dan elemen nasionalis lainnya. Apalagi ingin menolak Pancasila dan ingin menggantinya dengan khilafah yang diklaim sebagai dakwah Islam, padahal tidak ada sama sekali dalilnya dalam Islam”, beber Taufik.
Dia menambahkan, kemudian soal terorisme yang marak belakangan ini, pemerintah harus bertindak setegas-tegasnya bahkan terhadap mereka yang menyebarkan benih-benihnya.
“Pemerintah harus tegas. Dalam hal ini Presiden Jokowi harus segera membuktikan bahwa negara ini kuat untuk memberantas terorisme. Tak ada alasan lagi bagi DPR menunda pengesahan revisi UU Anti Terorisme. Harus segera disahkan karena keadaan sudah mendesak. Aksi teror sudah sedemikian bengis dan terbuka. Jika terlalu lama, saya mendukung presiden segera mengeluarkan Perppu,” pungkas Taufik.(EDTR)