Nusantara Pos,- Undang-undang tentang terorisme harus segera disahkan. Sehingga penangangan kejahatan teroris dilakukan secara mendasar, bukan sudah ada kejadian baru ditangani.
Demikian disampaikan Ketua Nahdatul Ulama (NU) Kota Kupang, Muhammad Syahrun Nurawi di Kupang, Minggu (13/5).
“Hal ini disampaikan dalam menanggapi kejadian di mako brimob Jakarta dan pemboman rumah ibadah di Surabaya,” ujar Nurawi.
Lanjutnya, setiap manusia sudah pastinya merasa prihatin dengan kejahatan yang menjadikan manusia sebagai korbannya.
“Apalagi korbannya adalah anak-anak dan ibu-ibu,” sambung Nurawi.
Sehingga ia berpendapat, pelaku kejahatan teroris harus dihukum seberat-beratnya. (*MRT)