Jember, Nusantarapos.co.id – Kepala Dinas Ketenagakerjaan Jember Suprihandoko menegaskan bahwa para Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI)yang mau bekerja di luar negeri harus berangkat secara prosedural.
Tujuannya, para PMI akan merasa Nyaman dan aman untuk bekerja di Negeri apabila dilengkapi sesuai SOP. Dengan begitu, dipastikan akan mendapatkan Jaminan Sosial ketenagakerjaan.
Sementara itu, Kadisnaker Jember Suprihandoko Mengungkapkan, “Sebagai Para pencari Kerja Luar Negeri yang secara prosedural di pastikan Aman dan Mendapatkan Jaminan sosial ketenagakerjaan, ” ujarnya, Rabu (31/1/2024).
“Contoh pekerja rumah tangga(PRT) di malaysia para Pekerja migran bisa melayani permintaan Majikan di negara itu,tidak disamakan dengan negara asal, ” ungkap Suprihandoko.
Lebih lanjut, setelah Mendapatkan Pelatihan Para PMI dipastikan mendapat Sertifikat Kompetensi fungsi dari sertifikat bisa untuk pengajuan bekerja di luar sesuai dengan jobdesknya.
Diketahui, banyak pemberitaan para PMI yang tidak melalui Proses Prosedural kenyataannya sangat Berbahaya. Kabarnya pulang bukan Membawa kesuksesan.
“Apa yang terjadi bila Para PMI diketahui Tidak Prosedural dan pekerja tidak sadar akan di permainkan para Majikan-majikan dinegara sama. Majikan sudah mengetahui para PMI yang ilegal dibuat bulan-bulanan di negara tempat kerja. Misal Gaji ditunda-tunda, bahkan bisa sebagai majikan melakukan kekerasan. Bila ketangkap polisi imigrasi Malaysia dipastikan dideportasi, pekerja dipastikan stres. Imbasnya depresi karena tekanan batin.Berdampak efek psikologinya muncul, ” jelasnya.
Sampai terjadi Pekerja migran yang terdeportasi saat penjemputan ditanya sampai lupa di mana Rumahnya dan siapa keluarganya mengalami Depresi Berat. Maka dari itu, masyarakat Khususnya di kabupaten Jember yang mau kerja di luar negeri dihimbau oleh Kadisnaker Jember Suprihandoko melalui jalur Prosedural, agar mendapatkan Pekerjaan yang Nyaman aman, juga mendapatkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Kita upayakan untuk Membina para Calon PMI mendatangkan dari Kementerian Ketenagakerjaan melaksanakan Bimtek Ke-248 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Jember.Dengan Harapan Para calon Pekerja Migran Indonesia untuk mendapatkan Informasi kerja diluar negeri cukup infonya di Desa/kelurahan, maka menjadi sumber informasi di desa/kelurahan untuk pencari kerja di kabupaten Jember, ” pungkasnya.(Trisno)

