Trenggalek, Nusantarapos – Nampaknya DPRD Kabupaten Trenggalek kerja maraton menyelesaikan Ranperda Perubahan APBD tahun 2024.
Kali ini Fraksi – Fraksi DPRD Trenggalek tengah menyampaikan pandangannya di ruang Paripurna. Rapat langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam serta turut hadir Wakil Bupati Trenggalek, Syah M. Natanegara, Jum’at (2/8/24).
Usai memimpin Rapat, Samsul Anam saat ditemu awak media menyampaikan, Raperda tentang P-APBD telah dikonstruksikan secara tepat, dengan memperhatikan kerangka yuridis dan teknokratis dalam rangka merealisasikan target Indikator Kinerja Utama (IKU).
“Untuk pengesahan, akan di gelar hari ini juga dalam agenda rapat paripurna pengesahan P-APBD,” tegasnya.
Lanjut samsul, terkait kebijakan belanja diarahkan pada pengelolaan belanja yang dilaksanakan dengan pola proporsional, efisien dan efektif.
Sebagaimana yang telah tertuang dalam APBD tahun 2024 diimbuhkan Samsul, perubahan APBD memuat subtansi berupa penajaman prioritas pembangunan maupun penyesuaian yang merespon dinamika terkini.
Didalamnya juga menyediakan ruang untuk mengantisipasi berbagai kebutuhan sampai akhir tahun anggaran. Namun ia menegaskan bahwa usulan dalam perubahan APBD tahun 2024 telah diformulasikan dengan dasar perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024.
“Dimana, hal tersebut dengan memperhatikan keselarasan antar dokumen perencanaan, baik perencanaan tahunan maupun perencanaan jangka menengah,” pungkasnya. (ADV)