Penulis: Sugiyanto (SGY)
Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (HASRAT)
Jakarta, Nusantarapos.co.id – KOMBINASI antara Ketua DPRD DKI Jakarta Ustaz Khoirudin dan Sekretaris Daerah (Sekda) yang baru dilantik, Marullah Matali, diyakini menjadi faktor kunci dalam mempercepat pembahasan dan penyelesaian APBD 2025.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini tengah mempersiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2025 dengan berbagai prioritas strategis. RAPBD 2025 diproyeksikan mencapai Rp91,14 triliun, meningkat 6,97 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam menghadapi tantangan ini, diperlukan sinergi kuat antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan pembahasan APBD dapat diselesaikan tepat waktu dan efisien.
Kombinasi antara Ketua DPRD DKI Jakarta Ustaz Khoirudin dan Sekretaris Daerah (Sekda) yang baru dilantik, Marullah Matali, diyakini menjadi faktor kunci dalam mempercepat pembahasan dan penyelesaian APBD 2025. Ketua DPRD Ustaz Khoirudin dikenal berpengalaman dalam mengakomodasi kebutuhan masyarakat Jakarta.
Dengan pendekatan inklusif dan kemampuan komunikasi yang baik, ia mampu menjembatani aspirasi anggota DPRD serta menjaga hubungan harmonis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pengalaman dan ketokohannya dalam politik Jakarta membuatnya mampu memastikan bahwa pembahasan anggaran berjalan lancar.
Sementara itu, Marullah Matali, yang dilantik sebagai Sekda DKI Jakarta pada 8 November 2024, memiliki rekam jejak solid dalam birokrasi. Pengalaman panjangnya di berbagai posisi strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadikannya sosok yang memahami berbagai isu krusial di ibu kota.
Dasar Penyusunan APBD 2025
Penyusunan APBD 2025 merujuk pada ketentuan Undang-Undang serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan Permendagri ini, persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah tentang RAPBD 2025 harus tuntas paling lambat satu bulan sebelum dimulainya Tahun Anggaran 2025. Pada 31 Desember 2024, penetapan Peraturan Daerah (Perda) APBD dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) harus sudah selesai sesuai dengan hasil evaluasi.
Permendagri ini memberikan panduan dalam menyusun APBD 2025 dengan fokus pada sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah. Beberapa poin penting yang diatur meliputi alokasi minimal untuk pendidikan (20%), infrastruktur publik (40%), dan pembatasan belanja pegawai maksimal 30%. Kebijakan tematik seperti pencegahan stunting, dukungan untuk Kawasan Ekonomi Khusus, serta peningkatan pelayanan publik juga menjadi fokus utama. Alokasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi anggaran daerah.
Fokus pada Tujuh Prioritas Utama
Dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 yang disepakati oleh Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta, terdapat tujuh prioritas utama. Fokus utamanya adalah menjadikan Jakarta sebagai kota bisnis global dengan mengatasi berbagai permasalahan mendasar seperti ketahanan bencana, perumahan, mobilitas, polusi, penanganan sampah, serta akses air bersih dan air limbah.
Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan dasar meliputi pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja, dan penyediaan ruang publik.
Pembangunan ekonomi yang inklusif berfokus pada sektor kreatif dan UMKM, serta menciptakan ekosistem yang mendukung daya saing industri, inovasi, dan inklusivitas.
Kebijakan tersebut juga mencakup pemberian subsidi pelayanan publik, hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan antar pemerintah daerah. Anggaran akan dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM), belanja pegawai, serta kegiatan tahun jamak sesuai Nota Kesepakatan Pelaksanaan Tahun Anggaran 2025-2027.
Dalam konteks ini, kolaborasi antara Ketua DPRD Ustaz Khoirudin dan Sekda Marullah Matali diharapkan memberikan dampak positif, terutama dalam efisiensi pembahasan dan penetapan APBD. Pengawasan anggaran yang ketat akan mendukung realisasi program yang lebih cepat dan tepat sasaran.
Keberhasilan dalam menuntaskan RAPBD 2025 DKI Jakarta tepat waktu sangat bergantung pada kolaborasi yang solid antara kedua pemimpin ini. Kepemimpinan mereka yang saling melengkapi dari sisi politik dan teknokratis menjadi kunci untuk memastikan bahwa APBD 2025 tidak hanya disahkan tepat waktu tetapi juga diimplementasikan secara efektif.
Memperhatikan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa keputusan menempatkan Sekda Marullah Matali untuk mendampingi Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi adalah langkah yang tepat. Dengan adanya kolaborasi antara Ketua DPRD Ustaz Khoirudin dan Sekda Marullah Matali, diharapkan RAPBD 2025 mampu memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas hidup serta kesejahteraan masyarakat Jakarta.