Nusantarapos, -Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), DEPOK (08/11/2018) – Dalam rangka mensosialisasikan implikasi proyeksi penduduk dari berbagai skenario terhadap perencanaan pembangunan baik di pusat maupun provinsi dan kabupaten/kota, BKKBN bersama Ikatan Praktisi dan Ahli Demografi (IPADI) mengadakan Seminar Implikasi Proyeksi Penduduk Terhadap Perencanaan Pembangunan di Hotel Savero, Depok pada (08/11/2018). Kegiatan dihadiri oleh Plt. Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Dr. Ir. Dwi Listyawardani, M.Sc. Dip.Com, Pengurus IPADI Pusat dan Daerah dan BKKBN.
Persoalan kependudukan di Indonesia sangat kompleks, ditandai dengan jumlah penduduk Indonesia sangat besar dengan laju pertumbuhan yang tinggi, namun kualitasnya rendah dan persebarannya tidak merata. Dinamika kependudukan dan proses pembangunan mempunyai keterkaitan timbal balik karena penduduk merupakan subjek sekaligus objek dalam proses pembangunan. Karena itu, aspek-aspek dinamika kependudukan harus menjadi bagian integral dari perumusan berbagai kebijakan, strategi, dan program pembangunan yang efektif dalam upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia.
“Perumusan kebijakan kependudukan dan pembangunan yang efektif harus berdasarkan bukti, yaitu hasil analisis atas data yang termutakhir, relevan, akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Adapun aspek-aspek dinamika kependudukan dimaksud adalah sebagaimana yang telah dijabarkan dalam Rancang Induk Pembangunan Kependudukan yang dikoordinasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI yang menjabarkan pembangunan kependudukan ke dalam 5 bidang, yaitu pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk, dan penataan administrasi kependudukan”, jelas Dwi.
Dwi menerangkan, sebelumnya kita telah memiliki Proyeksi Penduduk tahun 2010-2035 yang didasarkan atas data Sensus Penduduk 2010, namun baru-baru ini telah diluncurkan pula Proyeksi Penduduk tahun 2015-2045 yang didasarkan atas data SUPAS 2015. Akan tetapi, proyeksi tersebut memiliki perbedaan yang signifikan terutama dalam memperkirakan bonus demografi yang terjadi di Indonesia. Belum lagi apabila kit amelihat Proyeksi Penduduk yang diajukan oleh UN dimana rasio ketergantungan di bawah angka 50 baru akan selesai sekitar 2045-2050. Penting sekali bagi kita untuk dapat merumuskan titik temu dari berbagai skenario proyeksi penduduk tersebut. Oleh karena itu, hal ini patut mendapat perhatian karena proyeksi penduduk digunakan sebagai landasan dalam menyusun rencana target pembangunan ke depan di tingkat pusat maupun provinsi dan kabupaten/kota.
Perbedaan proyeksi penduduk mempunyai konsekuensi yang berbeda pada berbagai hal. Dengan diluncurkannya Proyeksi Penduduk Indonesia oleh BPS/Bappenas/UNFPA pada September 2018, yang disusun berdasarkan hasil Survei Penduduk antar Sensus 2015, sehingga mempunyai angka baru. Menurut proyeksi ini, periode bonus demografi akan berakhir pada sekitar 2035-2040 dan tidak terjadi secara serempak di seluruh Indonesia. Masing-masing provinsi akan mengalami periode bonus yang berbeda. Proyeksi Penduduk dari BPS/Bappenas/UNFPA memberikan proyeksi untuk 34 provinsi di Indonesia.
Untuk itu, adanya kegiatan ini bertujuan agar tersosialisasikannya proyek asumsi dan hasil dari masing-masing versi tingkat nasional dan provinsi, tersosialisasikannya konsekuensi masing-masing proyeksi terhadap perencanaan pembangunan di tingkat nasional dan provinsi, serta tersosialisasikannya implikasi bonus demografi pada tataran keluarga.
“Kegiatan ini diharapkan dapat mendapatkan berbagai masukan dan ide dari para narasumber dan peserta mengenai isu-isu di atas, serta dapat mempertemukan para praktisi dan ahli demografi baik dari kalangan akademik, pemerintahan maupun lainnya untuk dapat saling bertukar pikiran dan mendiskusikan tantangan-tantangan yang bangsa kita hadapi di masa depan dan bagaimana mengatasinya”, harap Dwi.