Kongres Advokat Indonesia Akan Gelar Rakernas ke VIII di Semarang

Jakarta, NUSANTARAPOS – Kongres Advokat Indonesia (KAI) dibawah ketua umum Siti Jamaliah Lubis, lusa akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-VIII di Kota Semarang pada Jumat, 17 April 2026. Kegiatan ini diperkirakan dihadiri sekitar 300 advokat dari seluruh Indonesia.

Ketua Umum KAI Siti Jamaliah Lubis mengatakan iya benar kami akan melaksanakan Rakernas ke-VIII di Semarang, untuk membahas beberapa program organisasi. Kenapa Rakernas kali ini kita adakan di Semarang? Itu semata-mata agar setiap daerah bisa merasakan atmosfer kegiatan besar yang diadakan KAI.

“Dalam Rakernas nanti kami mengusung tema Menjaga Marwah Kongres Advokat Indonesia Sebagai Organisasi Advokat Pejuang, Konsisten Dalam Mendukung Penegakan Hukum Berkeadilan Berdasarkan Kebenaran,” pungkas adik almarhum Indra Sahnun Lubis tersebut.

Ketua DPD KAI Jawa Tengah, John Richad, menyampaikan bahwa Rakernas menjadi momentum penting bagi organisasi untuk melakukan pembenahan sekaligus merumuskan program ke depan.

“Sebagai tuan rumah, kami memiliki tanggung jawab besar untuk menyukseskan acara ini agar berjalan dengan baik. Kami bersyukur seluruh rekan advokat tetap kompak hingga saat ini dan semua pihak terlibat penuh dalam persiapan,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Ia menambahkan, sejumlah pengurus pusat KAI juga diharapkan hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Ketua Umum Siti Jamaliah Lubis, Sekretaris Jenderal Apollos Djara Bonga, serta Ketua Dewan Pembina Sufmi Dasco Ahmad sampai Gubernur Jateng Ahmad Luthfi.

Menurut John, agenda utama Rakernas kali ini adalah pembenahan organisasi, termasuk penyusunan program strategis, pembinaan anggota, serta penguatan kelembagaan. Salah satu fokus penting yang akan dibahas adalah rencana membawa KAI ke level internasional melalui kerja sama dengan berbagai pihak luar negeri.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya KAI telah menjalin kerja sama dengan sejumlah instansi, termasuk Kementerian Keuangan, yang akan terus dikembangkan dan diperkuat melalui nota kesepahaman (MoU).

Selain itu, pembaruan kode etik advokat menjadi isu krusial dalam Rakernas. Hal ini bertujuan untuk memastikan para advokat menjalankan profesinya sesuai prosedur serta menjaga integritas organisasi.

“Kode etik akan diperbarui agar advokat tidak melakukan kesalahan, baik dalam praktik profesi maupun dalam organisasi,” jelasnya.

Antusiasme peserta Rakernas disebut meningkat signifikan. Dari target awal sekitar 150 peserta, jumlah pendaftar kini mencapai hampir 300 advokat dari berbagai provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.

John menuturkan, peningkatan jumlah peserta sempat menjadi tantangan, terutama terkait ketersediaan hotel di Semarang. Namun, pihak panitia memastikan hal tersebut dapat dikoordinasikan dengan baik.

Rakernas KAI juga diharapkan menjadi ajang promosi Jawa Tengah sebagai daerah yang aman dan nyaman, sekaligus destinasi wisata.

Rangkaian kegiatan direncanakan berlangsung dalam dua agenda utama, yakni pelaksanaan Rakernas pada hari pertama dan kunjungan wisata ke Solo pada hari berikutnya.

“Kami juga berharap dukungan dari rekan-rekan wartawan untuk turut mensukseskan acara ini, karena ini menjadi bagian penting dalam sejarah bagi pengurus DPD KAI di Semarang,” pungkasnya.

Sementara dari Ketua Acara Dewang Purnama menambahkan jika persiapan acara sudah 80%.

“Kami semakin mematangkan acara. Saat ini kami sudah menyeselaikan berbagai undangan juga untuk para tamu,” katanya.

Selain itu Dewang mengatakan Rakernas ini akan jadi wadah untuk para advokat meningkatkan profesionalitas.

“Ini jadi momentum dan wadah untuk meningkatkan profesionalitas,” ucapnya.