HUKUM  

LBH Jakarta Justice Akan Gelar Pendidikan dan Pelatihan Pararegal

Jakarta, NUSANTARAPOS – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Justice akan menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal pada 16 – 19 Juli 2026 secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan berlangsung setiap pukul 19.00 – 22.00 WIB.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen LBH Jakarta Justice dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya masyarakat miskin, rentan, dan termarginalkan.

Paralegal memiliki peran penting sebagai penghubung masyarakat dengan layanan bantuan hukum, termasuk dalam memberikan informasi hukum, pendampingan awal, dan rujukan kepada pemberi bantuan hukum.

Pelatihan ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Melalui kegiatan ini, peserta akan dibekali pemahaman dasar mengenai bantuan hukum, peran paralegal, etika pendampingan masyarakat, serta pentingnya keberpihakan kepada kelompok yang membutuhkan perlindungan hukum.

Kegiatan ini menghadirkan Yuliyanto, S.H., M.H., selaku Ketua Dewan Pengawas/Pendiri LBH Jakarta Justice, dan Evie Yana, S.H., M.H., selaku Ketua LBH Jakarta Justice.
Belajar hukum, bantu masyarakat, wujudkan keadilan bagi masyarakat miskin dan termarginalkan.

LBH Jakarta Justice mengajak mahasiswa, pekerja sosial, wartawan, dan masyarakat umum untuk mengikuti pelatihan ini sebagai bagian dari gerakan sadar hukum dan penguatan akses keadilan bagi masyarakat.

Adapun untuk biaya mengikuti pendidikan dan pelatihan Pararegal tersebut harganya bervariasi untuk peserta umum Rp 250.000, wartawan Rp 150.000 dan mahasiswa/pekerja sosial Rp 100.000 (dengan syarat melampirkan bukti nyata pendampingan terhadap masyarakat.