BERITA  

KAMAKSI Desak Direktur Utama BTN Benahi Carut Marut KPR

Jakarta, Nusantarapos – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN kembali menjadi sorotan. Organisasi Aktivis Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendesak jajaran direksi bank tersebut melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola Kredit Pemilikan Rumah (KPR), menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mencuatnya dugaan praktik pinjam nama atau joki KPR.

Ketua Umum DPP KAMAKSI Joko Priyoski menilai persoalan tersebut tidak bisa dipandang sebagai sekadar masalah administratif internal perbankan. Menurut dia, dugaan manipulasi data debitur, persoalan sertifikat, hingga lemahnya pengawasan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyaluran KPR merupakan alarm serius terhadap tata kelola pembiayaan perumahan nasional.

“KPR bukan sekadar angka dalam neraca bank. Di balik satu akad kredit ada keluarga yang mempertaruhkan masa depannya untuk memiliki rumah,” kata Joko.

KAMAKSI menyoroti temuan BPK dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II-2025 yang dipublikasikan pada 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, BPK menemukan 1.215 debitur KPR dengan baki debet sekitar Rp628,45 miliar yang terindikasi menggunakan modus pinjam nama atau joki.

Data dan persyaratan debitur disebut dimanipulasi agar pengajuan kredit dapat melewati proses persetujuan. Persoalan tidak berhenti di sana. BPK juga menemukan masalah dalam penyelesaian sertifikat rumah yang masih berada pada sejumlah pihak, termasuk pengembang, notaris, Badan Pertanahan Nasional (BPN), maupun pihak perbankan lainnya. Bahkan, terdapat sertifikat yang keberadaannya tidak diketahui.

Akumulasi persoalan tersebut disebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,33 triliun, sementara potensi kerugian minimal dari persoalan sertifikat mencapai sekitar Rp707,18 miliar.

Bagi KAMAKSI, angka tersebut bukan sekadar statistik pemeriksaan. Nilai itu menggambarkan besarnya risiko apabila sistem pengawasan, verifikasi debitur, pengamanan dokumen, dan pengendalian internal perbankan tidak berjalan sebagaimana mestinya.