Tuban -Nusantarapos.co.id- Warga Dusun Soco, Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban dan wilayah sekitarnya mengeluhkan gangguan bau menyengat yang muncul pada malam 5 September 2026.
Menyikapi keluhan tersebut, Pemerintah Desa Socorejo meminta manajemen PT Indo Mina Bahari (IMB) memberikan klarifikasi dan penjelasan secara terbuka terkait sumber bau yang dirasakan masyarakat.
Polisi udara pertama kali dirasakan oleh beberapa warga hingga dilaporkan ke Kadus Soco, Aan. Keluhan kemudian diteruskan ke Pemdes setempat.
Gangguan bau itu diduga berkaitan dengan adanya gangguan atau kegagalan pada sistem pengelolaan limbah di area operasional perusahaan. Namun demikian, Pemdes Socorejo menegaskan bahwa penyebab serta dampak lingkungan dari kejadian tersebut perlu diverifikasi oleh pihak yang berwenang.
Kepala Desa Socorejo, Z. Arief Rahman Hakim, SH.I, menegaskan bahwa Pemdes pada prinsipnya mendukung investasi dan kegiatan industri. Namun investasi harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Kami mendukung investasi, tetapi jangan sampai masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri justru harus menanggung dampaknya. Ketika terjadi gangguan yang dirasakan warga, perusahaan harus hadir, terbuka, dan bertanggung jawab. Jangan menghindari komunikasi,” kata Kades.
Menurut Arief, persoalan yang menjadi perhatian Pemdes bukan hanya munculnya bau, tetapi juga pentingnya membangun sistem komunikasi yang cepat antara perusahaan, Pemerintah Desa, dan masyarakat ketika terjadi kondisi tidak normal seperti saat ini.
“Kalau memang terjadi kegagalan sistem, sampaikan apa yang terjadi, apa penyebabnya, apakah ada risiko bagi masyarakat, apa yang sudah dilakukan, dan bagaimana memastikan kejadian tersebut tidak terulang. Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan,” pintanya.
Pemerintah Desa Socorejo telah meminta Manajemen PT IMB memberikan klarifikasi resmi mengenai penyebab kejadian, sumber bau, langkah penanganan yang telah dilakukan serta tindakan perbaikan dan pencegahan ke depan.
Pemdes juga meminta perusahaan memperbaiki pola komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Desa Socorejo sebagai pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat terdampak.
“Jangan menunggu masyarakat marah baru komunikasi dibuka. Kami lebih menginginkan penyelesaian melalui komunikasi yang baik. Tetapi kalau komunikasi diabaikan dan gangguan terhadap masyarakat terus terjadi, tentu Pemdes tidak akan tinggal diam,” tegas Arief.
Pemdes Socorejo selanjutnya akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tuban dan pihak terkait untuk memastikan kejadian tersebut mendapatkan verifikasi dan penanganan sesuai kewenangan masing-masing.
Arief menegaskan bahwa langkah Pemdes bukan ditujukan untuk menghambat kegiatan usaha maupun investasi.
“Industri harus tumbuh, investasi harus kita jaga, tetapi masyarakat juga harus dilindungi. Bagi kami keduanya bukan pilihan yang harus dipertentangkan. Perusahaan yang baik justru tumbuh bersama dan menghormati masyarakat di sekitarnya.”
Pemerintah Desa Socorejo berharap Manajemen PT IMB menunjukkan itikad baik, keterbukaan dan tanggung jawab serta segera membangun komunikasi dengan Pemdes dan masyarakat agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik dan tidak kembali terulang.
Soal keluhan bau, HRD PT IMB saat dihubungi dalam waktu dekat berjanji akan menyampaikan rilis resmi yang berisi statmen resmi pimpinan PT IMB. Saat ini pihak internal sedang menyusun keterangan berdasarkan fakta di lapangan.
Sementara itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban belum merespon terkait keluhan bau yang dirasakan warga Desa Socorejo.
Baik Kepala DLHP Tuban, Anthon Tri Laksono maupun Kabid Lingkungan Hidup, Andik Setiawan telah dikonfirmasi dan belum memberikan statmen resmi perihal bau yang diduga berasal dari PT IMB.

