Oleh: Kolonel Inf Muchlis Gasim, S.H., M.Si., M.H.i., CHMP.
Di dalam New Delhi Declaration hasil KTT BRICS 2026, di antara pembicaraan tentang perang, reformasi PBB, IMF dan Bank Dunia, perdagangan, teknologi, hingga masa depan tata kelola global, muncul satu nama kota Indonesia: Bandung.
Nama itu tidak hadir sebagai catatan kaki sejarah. Para pemimpin BRICS mengingat kembali Konferensi Asia-Afrika 1955 beserta prinsip kesetaraan, kemerdekaan, non-intervensi dan manfaat bersama yang dibawanya. Bandung Spirit kemudian ditempatkan sebagai salah satu rujukan bagi sistem multilateral yang lebih adil, inklusif dan representatif. Setelahnya, deklarasi bergerak pada persoalan reformasi tata kelola ekonomi global serta perlunya memperbesar suara dan representasi negara-negara berkembang.
Tujuh puluh satu tahun setelah Konferensi Asia-Afrika, Bandung rupanya belum selesai berbicara kepada dunia.
Indonesia telah menjadi anggota penuh BRICS sejak Januari 2025. Di New Delhi, persoalannya bukan lagi apakah Indonesia berada di dalam forum tersebut, melainkan apa yang dapat dilakukan dengan keanggotaan itu.
Kemunculan Bandung beriringan dengan tiga pesan yang dibawa Presiden Prabowo Subianto ke New Delhi. Presiden berbicara tentang kemandirian dan ketahanan nasional, pentingnya persatuan Global South, serta perlunya kekuatan BRICS diterjemahkan menjadi kerja sama konkret dan tata kelola dunia yang lebih adil.
Tiga pesan itu dapat dibaca sebagai pernyataan diplomatik biasa. Bila diletakkan berdampingan, ada hubungan yang lebih dalam.
Presiden memulainya dari sesuatu yang sangat domestik: pangan, energi dan pendidikan. Kemampuan memenuhi kebutuhan tersebut dipandang sebagai fondasi agar Indonesia tidak mudah bergantung atau didikte, memiliki keleluasaan menentukan kepentingannya sendiri, kemudian memainkan peran yang lebih aktif di tingkat internasional.
Hubungan itu tentu tidak sesederhana swasembada pangan lalu otomatis menjadi kuat secara diplomatik. Negara dengan cadangan energi besar pun belum tentu memiliki pengaruh politik yang sepadan. Kekuatan internasional lahir dari lebih banyak unsur: kapasitas ekonomi, institusi, kepemimpinan, posisi geografis, jaringan mitra, peluang yang tersedia, serta kecakapan mengubah semua modal itu menjadi hasil.
Kapasitas domestik memberi sesuatu yang mendasar: pilihan.
Ketika sebuah negara terlalu bergantung kepada satu pemasok energi, satu pasar ekspor, satu sumber pembiayaan atau satu kekuatan besar, kemerdekaannya tidak serta-merta hilang. Yang menyempit adalah ruang untuk mengatakan tidak ketika kepentingannya tertekan.
Politik luar negeri yang bebas tidak seluruhnya dibangun di meja diplomasi. Sebagian fondasinya sudah ditentukan jauh sebelumnya: di sawah, pembangkit energi, sekolah, industri, cadangan devisa, kualitas birokrasi, dan kapasitas negara bertahan ketika lingkungan internasional berubah.
Gagasan tentang kebebasan menentukan pilihan itu memiliki akar panjang dalam perjalanan Indonesia. Mohammad Hatta pada 1948 menghadapi dunia yang mulai terbelah antara Amerika Serikat dan Uni Soviet. Indonesia yang baru merdeka tidak ingin sekadar berpindah dari ketergantungan kolonial menjadi alat salah satu kekuatan baru.
Hatta tentu tidak menggunakan bahasa strategic autonomy seperti literatur hari ini. Namun inti yang hendak dijaga serupa: Indonesia harus mempunyai ruang menentukan tindakan berdasarkan kepentingannya sendiri. Politik bebas aktif menjaga prinsip yang sama. Bebas bukan berarti menjauh dari dunia. Aktif juga bukan berarti berdiri di tengah tanpa sikap.
Bandung pada 1955 memperluas gagasan itu. Negara-negara Asia dan Afrika yang berkumpul di sana tidak datang membawa sistem politik atau kepentingan yang seragam. Banyak di antara mereka bahkan mempunyai hubungan yang tidak mudah satu sama lain. Ada satu pengalaman yang mempertemukan mereka: terlalu lama menjadi objek dari keputusan yang dibuat di tempat lain.
Bandung memberi mereka ruang untuk menjadi subjek.
Warisan itu juga tidak hanya berbicara tentang kemandirian. Kesetaraan dan kemerdekaan dalam semangat Bandung berjalan bersama penghormatan terhadap Piagam PBB, integritas teritorial, penyelesaian sengketa secara damai, keadilan, dan kewajiban internasional. Kebebasan negara tidak berdiri sendiri; ia hidup di dalam tata hubungan antarnegara yang menuntut tanggung jawab.
Rujukan terhadap Bandung dalam deklarasi BRICS tetap perlu dibaca secara proporsional. Penyebutan itu tidak otomatis merupakan pengakuan istimewa terhadap Indonesia. BRICS memiliki kepentingannya sendiri untuk menempatkan diri dalam sejarah panjang perjuangan Global South. Warisan Bandung adalah warisan kolektif Asia-Afrika, bukan aset eksklusif satu negara.
Nilainya bagi Indonesia tidak berhenti pada nama Bandung yang muncul dalam deklarasi. Yang lebih penting ialah apa yang dapat dilakukan Indonesia dengan ruang politik yang ikut terbuka bersamanya.
Dunia tahun 2026 jauh berbeda. Indonesia kini berada di ASEAN, G20 dan BRICS, sembari memelihara jejaring kerja sama dengan Amerika Serikat, Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, negara-negara Eropa, negara-negara Teluk, serta banyak mitra lain. Posisi Indonesia bukan lagi negara muda yang sedang mencari tempat di dunia.
Pilihan yang lebih banyak membawa persoalan yang lebih rumit.
Indonesia dapat mempunyai otonomi untuk memilih. Tetapi otonomi bukan pengaruh.
Sebuah negara dapat bebas mengatakan ya atau tidak, memilih mitra atau mengambil posisi yang berbeda dari kekuatan besar. Daya tawar mulai terlihat ketika pilihan tersebut diterjemahkan menjadi sesuatu yang memengaruhi keadaan: dukungan yang diperoleh, agenda yang diterima, aturan yang ikut dibentuk, akses yang terbuka, atau kepentingan nasional yang lebih terlindungi.
BRICS penting bagi Indonesia bukan karena forum itu otomatis menghasilkan daya tawar. Ia menyediakan satu arena tambahan untuk membangun koalisi pada isu tertentu, memperjuangkan representasi negara berkembang, memperluas kerja sama ekonomi dan teknologi, atau mencari kesamaan kepentingan yang mungkin tidak tersedia dalam forum lain.
Bagi Indonesia, BRICS lebih tepat dilihat sebagai instrumen diversifikasi diplomasi daripada pengganti jejaring yang sudah dimiliki. Keanggotaannya menambah jalur kerja sama tanpa menuntut Indonesia meninggalkan ASEAN, G20, PBB ataupun hubungan dengan mitra lain.
Langkah Presiden Prabowo memperluas keterlibatan Indonesia di BRICS, sambil tetap menjaga jejaring di ASEAN, G20, dan berbagai kemitraan lainnya, menunjukkan upaya memperbesar ruang diplomasi Indonesia tanpa meninggalkan prinsip bebas aktif..
Kemampuan bergerak di antara beberapa jaringan seperti itu dapat menjadi sumber daya tersendiri dalam dunia yang semakin terfragmentasi. Namun lebih banyak forum tidak otomatis berarti ruang gerak yang lebih besar. Setiap hubungan membawa peluang sekaligus kompromi, tekanan dan biaya koordinasi. Diversifikasi yang semula dimaksudkan untuk mengurangi ketergantungan bahkan dapat melahirkan bentuk ketergantungan baru bila tidak dikelola dengan baik.
BRICS bernilai sejauh ia memperbesar pilihan Indonesia tanpa mempersempit kebebasan untuk menggunakan pilihan yang lain.
Salah satu contoh konkret muncul pada pencalonan Indonesia di Dewan International Civil Aviation Organization. Deklarasi BRICS menyambut pencalonan Indonesia untuk salah satu kursi tambahan yang disediakan bagi kawasan yang kurang terwakili. Penyebutan itu tidak dapat dibaca sebagai jaminan dukungan suara dalam pemilihan. Masuknya pencalonan Indonesia ke dalam dokumen bersama setidaknya menunjukkan bahwa kepentingan tersebut memperoleh tempat dalam percakapan kolektif BRICS.
Dokumen yang sama juga menyebut rangkaian presidensi G20 Indonesia, India, Brasil dan Afrika Selatan pada 2022–2025 sebagai warisan yang hendak dipertahankan untuk terus memperbesar suara Global South dalam tata kelola ekonomi dunia.
Keduanya belum cukup untuk disebut sebagai bukti bahwa Indonesia telah memiliki kekuatan struktural besar. Diplomasi jarang berubah dalam satu lompatan. Pengaruh biasanya tumbuh lebih pelan: sebuah gagasan masuk ke deklarasi, pencalonan memperoleh perhatian, koalisi terbentuk pada satu isu, posisi diperoleh pada isu lainnya, hingga sebuah negara semakin sulit diabaikan ketika keputusan dibuat.
Gambaran yang berbeda terlihat pada reformasi Dewan Keamanan PBB. Tiongkok dan Rusia kembali menyatakan dukungan terhadap aspirasi Brasil dan India untuk memainkan peran yang lebih besar di PBB, termasuk Dewan Keamanan. Indonesia belum memperoleh penyebutan yang sebanding. Keanggotaan dalam forum penting memang tidak serta-merta menghasilkan posisi struktural yang sama bagi setiap anggotanya.
Indonesia mempunyai posisi historis yang khas dalam warisan Bandung. Indonesia juga memiliki ekonomi besar, letak geografis strategis, populasi yang sangat besar, pengalaman memimpin ASEAN dan G20, serta jaringan hubungan yang luas. Tetapi modal tidak sama dengan pengaruh, sebagaimana kehadiran tidak sama dengan daya tawar.
Jarak di antara keduanya harus diisi oleh kemampuan mengonversi posisi menjadi hasil.
Presiden Prabowo menekankan agar besarnya BRICS tidak berhenti pada angka populasi atau ukuran ekonomi. Pasar, modal, teknologi, sumber daya dan pengetahuan harus dihubungkan sehingga menghasilkan kerja sama nyata serta membuka peluang pembangunan yang lebih luas bagi negara-negara berkembang.
Daya tawar terlihat dari hasil yang lebih nyata: dukungan terhadap kepentingan Indonesia, akses yang semakin beragam terhadap pasar, teknologi atau pembiayaan, kemampuan memasukkan prioritas nasional ke dalam agenda bersama, serta bertambahnya kapasitas Indonesia mengambil keputusan tanpa tekanan yang tidak perlu.
Pada 1955, Bandung membantu negara-negara yang terlalu lama menjadi objek keputusan internasional menyatakan hak mereka untuk menentukan masa depan sendiri.
Tujuh dekade kemudian, Indonesia sudah duduk di banyak meja penting dunia.
Tantangannya sekarang adalah memastikan bahwa suara Indonesia mempunyai bobot.

