Jakarta, Nusantarapos – Organisasi Aktivis Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana operasional Pemprov Papua yang merugikan negara sekitar 1,2 Triliun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 5 saksi dari Bank Mandiri Cabang Jayapura untuk mendalami kasus dugaan pencairan dana operasional Gubernur Papua 2022. Kelima saksi tersebut diperiksa penyidik KPK pada 17-18 September 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk menggali pengetahuan para saksi mengenai pencairan dana operasional tersebut. Kasus itu berkaitan dengan pengelolaan dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala serta wakil kepala daerah untuk periode 2020-2022.
KPK menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Provinsi Papua Dius Enumbi dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, penyidikan terhadap Lukas Enembe dihentikan setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada 26 Desember 2023.
Dalam perkara ini, penyidik KPK juga telah menemukan ribuan kuitansi pembelian makan dan minum yang diduga fiktif. Wakil Ketua KPK periode 2019–2024 Alexander Marwata sempat mengungkapkan besarnya belanja makan minum yang tidak wajar tersebut.
Ketua Umum DPP KAMAKSI Joko Priyoski menegaskan, kerugian negara dengan nilai fantastis triliunan rupiah harus diusut secara tuntas termasuk menyelidiki siapapun yang diduga terlibat. KPK diminta tidak hanya memeriksa Bank Mandiri Cabang Jayapura, namun KAMAKSI juga mendesak KPK turut memeriksa Direksi Bank Mandiri untuk mendalami sejauh mana manajemen risiko, dan sistem pengawasan internal pada lembaga keuangan skala besar seperti Bank Mandiri berjalan.
“KAMAKSI juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membenahi dan memperkuat pengawasan terhadap sejumlah Perbankan yang sering disorot publik akibat dugaan praktik korupsi, kasus pembobolan rekening, kejahatan siber (cybercrime), fraud internal, atau kredit bermasalah (NPL),” tegas Joko.




