HUKUM  

Putusan Kasasi Menangkan Kubu Kongres XXIV, Tri Firdaus Ajak Seluruh Notaris Kembali ke Rumah Besar INI

Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia melakukan konferensi pers terkait putusan kasasi Mahkamah Agung.

Jakarta, NUSANTARAPOS – Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI) menyambut baik terbitnya Putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 1470 K/Pdt/2026 yang menegaskan keabsahan kepengurusan hasil Kongres di Banten di bawah kepemimpinan Dr. H. Tri Firdaus Akbarsyah, S.H., M.H., sebagai Ketua Umum yang sah.

Menyusul terbitnya putusan pengadilan tertinggi tersebut, jajaran pengurus pusat menyerukan seruan damai dan rekonsiliasi nasional agar seluruh notaris di Indonesia bersatu padu kembali di bawah satu wadah resmi organisasi.

Ketua Umum INI, Tri Firdaus Akbarsyah, menegaskan bahwa putusan kasasi ini merupakan produk hukum final yang wajib dihormati dan dipatuhi oleh seluruh anggota profesi mulia notaris di sabang sampai merauke.

“Putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung melalui nomor putusan kasasi 1470 K/Pdt/2026 ini adalah putusan satu-satunya yang sah dari hasil kongres di Banten dan telah memutuskan saya sebagai Ketua Umum yang sah,” ujar Tri Firdaus di Jakarta, Jumat (25/9/2026).

“Sehubungan dengan putusan tersebut, kami mengimbau rekan-rekan seluruh Indonesia untuk mari kita hormati keputusan majelis Mahkamah Agung sebagai peradilan tertinggi yang patut kita patuhi,” imbuhnya.

Sebagai bentuk komitmen menjaga marwah organisasi, Tri Firdaus memastikan pihaknya tidak akan melakukan tindakan-tindakan eksklusif atau diskriminatif pascakemenangan hukum ini.

PP INI bersama tim hukum bergandengan tangan usai melakukan konferensi pers.

Pengurus pusat bahkan membuka pintu seluas-luasnya bagi para anggota yang sempat berada di kubu berbeda untuk kembali berhimpun dan berkontribusi membesarkan organisasi.

Bahkan, demi kepentingan dan hak profesional anggota, pengurus pusat tetap mengakui seluruh perolehan angka kredit atau poin kegiatan yang sempat diikuti para notaris melalui agenda Kongres Luar Biasa (KLB) maupun seminar-seminar di luar kubu pengurus sah sebelum putusan ini diketok.

“Kami mengimbau mari bersama-sama kita sukseskan dan kembangkan kegiatan di dalam Ikatan Notaris Indonesia agar lebih profesional. Perlu dicatat, bagi adik-adik dan rekan-rekan yang sempat mengikuti kegiatan KLB maupun seminar di luar sebelum putusan ini, poin kegiatannya tetap dapat kita gunakan dan tetap kami akui,” tegas Tri Firdaus.

Sodorkan Data Statistik: 70,38 Persen Anggota Berada di Pihak Sah

Sementara itu, anggota Tim Kuasa Hukum INI, Pablo Putra Banua, menilai putusan Kasasi INI bukan sekadar kemenangan bagi kelompok atau perorangan tertentu, melainkan kemenangan mutlak bagi seluruh martabat profesi notaris di Indonesia. Pablo menanggapi santai ihwal potensi adanya upaya hukum lanjutan dari kubu pihak berlawanan, yakni kubu Irfan Ardiansyah.

Ia mempersilakan hak konstitusional tersebut ditempuh, namun mengingatkan agar fakta-fakta objektif dan data statistik keanggotaan tidak lagi disalahartikan.

“Mungkin nanti mereka dari kubu Irfan Ardiansyah punya pandangan atau mau melakukan upaya hukum lanjutan, silakan saja, itu sah-sah saja. Tetapi kami menyarankan agar para notaris tidak tercerai-berai dan jangan mau terprovokasi oleh oknum yang tidak suka INI bersatu,” ujar Pablo.

Berdasarkan kalkulasi data riil yang dihimpun tim hukum, Pablo membeberkan bahwa mayoritas mutlak notaris di seluruh Indonesia telah memberikan dukungan nyata kepada kepengurusan sah.

“Kami berbicara berdasarkan data, bukan asumsi. Berdasarkan statistik kami, terdapat 70,38 persen dukungan riil di pihak kami, sementara kubu Irfan Ardiansyah berada di angka 29,62 persen,” bebernya. Dukung Penuh Asta Cita Pemerintahan Prabowo Ke depan, Pengurus Pusat INI berkomitmen mengarahkan seluruh energi dan program kerja organisasi untuk bersinergi dengan agenda pembangunan nasional.

Salah satu fokus terbesar organisasi adalah memberikan dukungan penuh terhadap kesuksesan program strategis Asta Cita di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, demi peningkatan pelayanan hukum dan kepastian berusaha di tanah air.