JAKARTA, NUSANTARAPOS – Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) mengapresiasi langkah dan kinerja Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dalam pembenahan data atrean jamaah haji Indonesia menjadi 14 tahun.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul informasi bahwa antrean faktual keberangkatan haji yang sebelumnya pernah mencapai 49 tahun, kemudian turun menjadi rata-rata 26 tahun, kini berdasarkan penghitungan faktual berada di kisaran 14 tahun.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak sebelumnya menyampaikan bahwa Kemenhaj telah melakukan validasi terhadap sekitar 5,7 juta data jemaah haji. Dari proses tersebut ditemukan sekitar 400 ribu data yang dinyatakan tidak valid. Setelah dilakukan validasi dan penghitungan kembali berdasarkan kondisi faktual, rata-rata masa tunggu jemaah yang berangkat pada tahun ini disebut sekitar 14 tahun.
Ketua Umum PP HIMMAH, Abdul Razak Nasution, menyampaikan apresiasi tersebut pada Rabu, 30 September 2026, di Jakarta.
“Kami mengapresiasi antrean faktual dari 49 lalu menjadi 26 dan setelah di maksimalkan menjadi 14 tahun, ini artinya Kemenhaj menjawab keresahan umat yang merindukan menyempurnakan rukun islam kelima,” terang Razak.
“Kami mendukung penuh dan mengacungkan jempol terhadap langkah tegas Kementerian Haji dan Umrah dalam membenahi ekosistem haji dan umrah. Pemutakhiran data secara besar-besaran merupakan langkah penting agar antrean jemaah dihitung berdasarkan kondisi yang benar-benar faktual,” ujar Razak.
Menurut Razak, pembenahan data menjadi salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan ibadah haji. Dengan validasi terhadap jutaan data jemaah, pemerintah memiliki dasar yang lebih akurat untuk menghitung antrean serta memberikan informasi yang lebih jelas kepada masyarakat.
“Bayangkan, dari 5,7 juta data yang divalidasi ditemukan sekitar 400 ribu data tidak valid. Ini menunjukkan bahwa pembenahan administrasi dan tata kelola memang sangat penting agar masyarakat memperoleh kepastian informasi mengenai masa tunggu keberangkatan,” katanya.
Razak menilai langkah tersebut juga menjadi jawaban terhadap keresahan masyarakat yang selama ini menghadapi panjangnya masa tunggu keberangkatan haji.
“Bagi umat Islam, menunaikan ibadah haji adalah cita-cita besar. Karena itu, setiap langkah yang membuat sistem antrean lebih akurat, transparan dan memberikan kepastian kepada jemaah tentu harus diapresiasi,” tegasnya.
Razak juga menyatakan PP HIMMAH mendukung upaya Kemenhaj untuk terus melakukan pembenahan secara menyeluruh, tidak hanya pada aspek data, tetapi juga pelayanan, pengawasan, transparansi dan tata kelola penyelenggaraan haji.
“Menhaj dan Wamenhaj jangan takut melakukan pembenahan. Umat, termasuk PP HIMMAH, akan mendukung setiap langkah yang benar-benar ditujukan untuk memperbaiki pelayanan dan melindungi kepentingan jemaah,” ujarnya.
Namun demikian, Razak mengingatkan agar pembenahan tersebut dilakukan secara konsisten dan tidak berhenti pada persoalan data antrean semata. Menurutnya, seluruh ekosistem penyelenggaraan haji dan umrah harus dibangun dengan prinsip transparansi, akuntabilitas dan pelayanan yang berorientasi kepada kepentingan jemaah.
“Pembenahan harus dilakukan dari hulu sampai hilir. Jangan sampai persoalan antrean selesai, tetapi kemudian muncul persoalan lain dalam pelayanan, pembiayaan, transportasi, akomodasi, bimbingan maupun pengelolaan perjalanan jemaah,” katanya.
Razak juga meminta aparat penegak hukum dan seluruh pihak terkait meningkatkan pengawasan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam ekosistem haji dan umrah, termasuk pihak ketiga dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan maupun praktik yang merugikan jemaah.
“Kita meminta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan haji untuk bekerja secara profesional dan amanah. Jangan pernah menjadikan jemaah sebagai komoditas untuk kepentingan pribadi maupun kelompok,” tegas Razak.
Ia menambahkan, PP HIMMAH siap mengawal proses pembenahan penyelenggaraan haji agar berjalan transparan dan berpihak kepada kepentingan umat.
“PP HIMMAH siap mengawal dan memberikan kritik konstruktif apabila ada persoalan. Bagi kami, penyelenggaraan haji bukan sekadar persoalan administrasi dan pelayanan publik, tetapi juga menyangkut amanah umat. Ini bukan hanya urusan dunia, tetapi juga pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT,” pungkas Abdul Razak Nasution.


