BERITA  

Petugas TPU Tanah Kusir Minta Damai, Keluarga Korban Pungli Lahan Kuburan: Proses Hukum Jalan Terus

Jakarta, Nusantarapos – Buntut adanya jual beli lahan pemakaman, Jajaran petugas TPU Tanah Kusir Jakarta Selatan yang dipimpin Abdul Khalik mengunjungi keluarga korban pungli untuk meminta berdamai dan mengembalikan uang yang digunakan membeli lahan.

Menurut pihak keluarga korban pungli lahan kuburan, Amirrullah, pihaknya tidak akan menerima uang yang akan dikembalikan. Sebab, hal ini sangat tidak berprikemanusiaan.

‎”Dimana,  keluarga saya yang sedang berduka tertimpa musibah, malah di pungli.  Padahal berdasarkan persoalan pemakaman di Jakarta sudah diatur dalam PERDA Perda DKI Jakarta No. 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman serta diperbarui dalam ketentuan retribusi daerah terbaru (Perda No. 1 Tahun 2024. Layanan pemakaman di seluruh Taman Pemakaman Umum (TPU) resmi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah 100% gratis atau Rp0 bagi warga ber-KTP DKI,” tegas Amirrullah kepada wartawan.

‎Lebih lanjut Amirrullah menegaskan, pihaknya telah menyerahkan kepada pihak terkait untuk menuntaskan persoalan ini. ” Saya berharap Gubernur Pramono Anung dan walikota Jakarta Selatan Syafrin Liputo bertindak tegas terhadap para pelaku pungli lahan kuburan di TPU Tanah Kusir. Terutama para PNS di lingkungan Sudin pertamanan dan hutan kota  Jakarta Selatan yang terlibat jual beli kapling kuburan di TPU Tanah kusir diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.