Pemenang Pilkada Deiyai Berharap MK Dapat Mengembalikan Kemenangan Untuk Masyarakat Deiyai

Bupati Deiyai terpilih Ateng Edowai saat di Mahkamah Konstitusi usai menghadiri sidang sengketa, Selasa (31/7/2018).

Jakarta, nusantarapos.co.id – Pilkada di Kabupaten Deiyai yang diikuti oleh 4 pasangan calon bupati dan wakil bupati telah usai dan dimenangkan oleh pasangan nomor urut 1 berdasarkan rekapitulasi KPUD Deiyai. Akan tetapi kemenangan tersebut masih belum final karena ada pihak lainnya yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, sehingga pilkada Deiyai saat ini dalam proses sengketa.

Calon Bupati Deiyai peraih suara terbanyak Ateng Edowai mengatakan tahapan demi tahapan pilkada Deiyai yang telah dijalani itu telah sesuai dengan mekanisme. Karena pilkada Deiyai sudah berjalan secara aman, lancar, tertib dan terkendali.

“Sehingga pasangan nomor urut 1 meraih suara terbanyak dari pasangan lainnya. Itu merupakan suara murni dari masyarakat, meskipun paslon ini merupakan kandidat dari jalur independen namun masyarakat Deiyai menginginkan kami,” ujarnya disela persidangan di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (31/7/2018).

Lebih lanjut Ateng menyatakan meskipun paslon nomor urut 1 ini lawan 5 Garuda, Bupati Nabire, Bupati Dogiyai, Bupati Intan Jaya dan Gubernur. Namun kami mendapatkan suara terbanyak, dan itu murni dari hati nurani masyarakat semata-mata. Tidak pernah saya bayar, tidak pernah saya sengketa. Sehingga saya berharap kepada Paslon nomor urut 2, 3 dan 4 mereka harus mengakui kemenangan saya.

“Karena kemenangan ini adalah kemenangan mutlak yang diperoleh dari suara masyarakat Deiyai. Soal kepemimpinan itu sudah berganti-ganti, tapi pembangunan skala nasional tidak berjalan secara continue berkesinambungan,” katanya.

Dengan demikian, tambah Ateng, saya berharap pasangan nomor urut 1, 2, 3 dan 4 yang merupakan putra terbaik Deiyai mari kita bersama-sama untuk membangun daerah supaya masyarakat Deiyai menjadi lebih sejahtera.

Ateng menjelaskan bagaimana cara dirinya meraih suara terbanyak meskipun tidak melalui jalur partai politik. Menurutnya sebelum menjadi calon Bupati dan meraih suara terbanyak, dirinya adalah seorang anggota DPRD selama 2 periode sehingga basis massa sudah ditanamkan sebelumnya.

“Strategi saya ketika akan mencalonkan diri sebagai calon Bupati Deiyai adalah dengan melakukan pendekatan terhadap masyarakat Deiyai, terlebih saya sudah menjadi seorang anggota DPRD Deiyai selama 2 periode. Dan massa saya sudah ada sehingga mereka mendesak saya untuk maju sebagai Bupati Deiyai,” ungkapnya.

Ateng menambahkan ketika saya menjadi anggota DPRD, masyarakat melihat pelayanan saya ke mereka cukup memuaskan. Meskipun saya tidak ada uang untuk mencalonkan diri sebagai calon Bupati dari jalur parpol tapi karena desakan masyarakat yang kuat maka saya maju melalui jalur independen dan akhirnya masyarakat pun banyak yang memilih saya.

Untuk membangun suatu daerah itu tidak mudah seperti membalikan telapak tangan, untuk itu saya berharap kepada para kandidat dan semua komponen masyarakat semuanya bergandengan tangan untuk memajukan kabupaten Deiyai. Karena butuh waktu untuk melakukan pembangunan di daerah terlebih di Deiyai ini.

Terkait hasil pilkada Deiyai yang menjadi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) Ateng berharap masalah pilkada tidak perlu dipersoalkan dan dapat dikembalikan ke daerah karena itu merupakan kemenangan masyarakat Deiyai.

“Saya rasa masalah pilkada tidak perlu dipersoalkan di Mahkamah Konstitusi (MK), namun kita kembali ke daerah untuk membangun daerah yang kita cintai ini. Saya berharap kepada MK terkait sengketa pilkada ini, semoga Hakim MK dapat memutuskan sesuai dengan keadilan dan kebenaran,”harapnya.

MK, lanjut Ateng, tidak boleh memutar balikkan keadaan yang ada, karena ini suara murni hati nurani rakyat Deiyai. Kemenangan jalur independen ini merupakan hasil dari kerja keras dan doa semua pihak yang telah mendukung kami. Sekedar pemberitahuan bahwa masyarakat Deiyai saat ini tidak ada di MK, karena mereka bertahan di Deiyai.

“Saya harap MK tidak menciptakan konflik di daerah, apalagi menjelang pemilihan legislatif dan pemilihan presiden di 2019. Bagaimana pun kemenangan saya ini merupakan kemenangan mutlak dan saya harap MK dapat mengembalikan kemenangan ini ke daerah,” tutupnya.

Untuk diketahui hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan oleh KPUD Deiyai adalah sebagai berikut Paslon nomor urut 1 (Ateng Edowai – Hengki Pigai) meraih suara 18.789, Paslon nomor urut 2 (Jenis Ikomou – Abraham Tekege) meraih suara 7.722, Paslon nomor urut 3 (Dance Takimai – Robert Dawapa) meraih suara 16.472 dan paslon nomor urut 4 (Inarius Douw – Anakletus Door) meraih suara 18.015.(Hari.S)