Jakarta, NusantaraPos – Ditresnarkoba Polda Metro berhasil menangkap K alias Kumis, pelaku pemasok narkoba kepada komedian Nunung. Ia ditangkap di Trenggalek, Jawa Timur setelah buron beberapa minggu.
“K yang meletakan sabu 2 gram dimasukan dalam bungkus rokok, kemudian dia bawa ke warung pinggir jalan di Cibinong. Ada tiang listrik kemudian diletakan disitu biar memudahkan mengambil,” kata Kabid Humas Polda Metro Argo Yuwono saat rilis di Polda Metro Jaya, Rabu (7/8/2019).
Selain K, polisi juga menangkap tersangka Fajar Ali Paturohman, Dera Anggi Wigena, Dino Anansa Vironiko alias Bagong, dan Manik Lanang Palgunadi. Mereka ikut ditangkap saat di Trenggalek karena kedapatan memiliki dan menggunakan sabu maupun ganja.
Dari hasil pendalaman polisi, ke-4 tersangka tidak ada kaitan dengan jaringan narkoba Nunung. ” Pada saat penangkapan ke- 4 ini ikut serta menyimpan dan mengambil barang,” terang Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Calvin Simanjuntak.
Sebelum sampai ke Trenggalek, K lebih dahulu melarikan diri ke Semarang. Disana ia dijemput dua rekannya. “Awalnya K ke Semarang di tempat Dera. Setelah itu Dera menghubungi Bagong dan Lanang,” ungkapnya.
“Mereka menjemput K, bertiga berangkat ke Trenggalek. Disitulah K menyimpan sabu di rumah tersangka Lanang. Itulah penangkapan pertama di 3 Agustus,” lanjutnya.
“Masih ada tersangka lainnya, dan DPO lainnya kami tetap melakukan pengejaran,” tegas Calvin. (RIE)