HUKUM  

Tak Terima Disebut Pelakor di Facebook ,Seorang Janda Lapor Polisi

Nusantarapos,- Dian Marta (39) seorang janda asal Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo mendatangi Mapolres Probolinggo Kota, Kamis (5/9/19) sore . Kedatangan Dian ke kantor polisi tersebut untuk melaporkan seseorang yang disebutnya telah mencemarkan nama baik melalui media sosial( medsos) Facebook (FB) . Orang yang dilaporkannya itu menyebut dirinya perebut lelaki orang(pelakor) .

Menurut Dian ,tudingan itu di unggah sebuah akuntansi FB ke Grup Facebook Informasi Rakyat Probolinggo.Selain mengunggah foto Dian dan seorang pria, akun FB itu menulis caption berbunyi “Wanita nilailah istri muda suamiku , mohon infonya ya siapa yang kenal wanita ini tolong inbox saya, karena suami saya dibuat bodoh wanita nie, rumah nileh tempat singgah mereka ” Jadi saya tidak terima dengan tuduhan itu.

Karena ia tidak merasa mengambil suaminya, apalagi tuduhan itu disebarkan Facebook. Ini merupakan pencemaran nama baik .jadi saya tidak terima soal itu” ungkap Dian.

Dian mengaku, dirinya mengenal pria tersebut setelah dikenalkan oleh salah seorang tetangganya dan sering datang ke warung kopi miliknya.”Saya kenal dia hanya sebatas teman biasa. Memang lelaki itu sempat mencurahkan rasa senang kepada saya,tapi saya tidak menanggapi,” ungkapnya.

Sementara itu Kanit Satreskrim Polres Probolinggo Kota Iptu Joko mengatakan ,terkait delik aduan atas pencemaran nama baik itu sudah diterima dan pihaknya akan melakukan pengembangan lebih dalam. (Abdullah)