Jakarta, Nusantarapos – Citra Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kembali tercoreng usai adanya dugaan kasus suap yang melibatkan pegawai pajak. Dugaan itu pun tengah diusut oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Kasus tersebut saat ini sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena nilainya sekitar puluhan miliar.
Sri Mulyani mengatakan, dugaan kasus suap yang melibatkan pegawai pajak berawal dari aduan masyarakat yang terjadi pada awal tahun 2020.
“Pengaduan masyarakat atas dugaan suap tersebut terjadi pada tahun 2020 awal yang kemudian dilakukan tindakan oleh unit kepatuhan internal Kementerian Keuangan dan KPK untuk melakukan tindak lanjut dari pengaduan tersebut,” kata Sri Mulyani dalam acara press statement pengusutan dugaan kasus suap yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (3/3/2021).
Sri Mulyani juga menyebut, praktik tersebut jelas sebuah pengkhianatan.
“Dugaan suap yang melibatkan pegawai DJP ini jelas merupakan pengkhianatan dan telah melukai perasaan dari seluruh baik di DJP maupun seluruh jajaran Kemenkeu, di seluruh Indonesia yang telah dan terus, dan akan berpegang pada prinsip integritas dan profesionalitas,” katanya.
“Terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang oleh KPK diduga terlibat di dalam dugaan suap tersebut telah dilakukan pembebasan tugas,” kata Sri Mulyani.
Tindakan koruptif maupun suap ini bukan yang pertama kali di lingkungan DJP Kementerian Keuangan. Seolah tak kapok, dugaan kasus suap ini pun memperpanjang daftar tindak tercela pegawai otoritas pajak nasional yang sebelumnya pun pernah terjadi.
Ingat Gayus Tambunan? Ya kasus korupsi Gayus bisa disebut paling fenomenal di lingkungan Kementerian Keuangan. Tindak pidananya sangat banyak mulai dari pengurangan pajak hingga pembuatan paspor palsu.