HUKUM  

Skandal Dugaan Perselingkuhan dan Intimidasi, Petinggi Parpol di Kabinet Jokowi Dipolisikan

Rifa Handayani perempuan yang mengakui berselingkuh dengan petinggi Parpol berinisial AH sampai diintimidasi.

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Mengaku ketakutan atas keselamatan jiwanya, Rifa Handayani, melaporkan seorang Ketua Umum Partai Politik (Parpol) berinisial AH dan istrinya YA, ke Mabes Polri, Selasa (14/12/2011). Parpol tersebut saat ini masuk di dalam kabinet Jokowi.

Rifa, melaporkan petinggi Parpol besar berinisial AH dan istrinya YA, atas tuduhan ancaman dan intimidasi yang dilakukannya di media sosial dengan sangkaan pelanggaran UU ITE.

Rifa Handayani, juga meminta perlindungan ke Komnas HAM lantaran merasa jiwanya terancam.

Rifa menceritakan kronologi hubungannya dengan AH, berawal di sebuah konser internasional di Ancol, Jakarta Utara, tahun 2012 lalu.

Dikatakan, saat itu, AH meminta pin BlackBerry Messenger (BBM) dan nomor handphone dirinya.

Namun, Rifa mengaku saat itu tidak mengetahui sosok AH, yang ia ketahui, AH masih menjadi kader sebuah parpol.

“Setelah perkenalan itu, kita akhirnya menjalin komunikasi dan berhubungan khusus hingga tahun 2013. Tiba-tiba pada pertengahan 2013, Juni masalah datang. Saya mendapat teror dan intimidasi dari AH dan saya blok nomor AH,” ucapnya di kantor Komnas HAM, Selasa (14/12/2021).

Namun, selang beberapa bulan kemudian, intimidasi kembali datang dari sang istri AH yakni YA.

“YA juga meneror saya di media sosial melalui direct message,” katanya.

Lantaran terus diteror, Rifa akhirnya menceritakan masalah tersebut ke sang suami, yang akhirnya melakukan konfirmasi ke AH.

“Saya sebenarnya takut menceritakan hal ini ke suami karena saya mau gak mau menceritakan tentang aib saya juga ke suami. Tapi karena saya tidak tahan diteror, saya harus menceritakan hal ini ke suami,” jelasnya.

Akhirnya, kata Rifa, sang suami menelepon AH untuk melakukan pertemuan.

“Suami saya melakukan pertemuan, mencoba mengkonfirmasi hubungan khusus antara saya dan AH yang berakhir teror kepada diri saya,” kata Rifa.

“Dalam pertemuan tersebut, AH mengakui bahwa dirinya memiliki hubungan khusus dengan saya dan melakukan teror kepada saya karena emosi,” tambah Rifa.

Untuk memastikan keselamatan dirinya, sang suami pun minta surat pernyataan dari AH namun ditolaknya. Lantaran tidak menemui titik temu, permasalahan tersebut akhirnya menguap begitu saja.

Namun masalah kembali terkuak di tahun 2016 hingga kini. Istri dari AH yakni YA, kembali melakukan teror kepada dirinya di media sosial bahkan melayangan somasi dengan tuduhan, bahwa dirinya memeras AH.

“Nah, disitu emosi suami saya kembali naik. Lantaran mencemaskan keselamatan saya, suami meminta saya menyelesaikan masalah ini hingga tuntas,” katanya.

Selain ke Mabes Polri, dirinya punya mendatangi Komnas HAM untuk meminta perlindungan hukum atas yang dialaminya.

“Berdasarkan hal itu, akhirnya saya memutuskan melaporkan hal ini ke Mabes Polri dan saya juga mendatangi Komnas HAM untuk meminta perlindungan hukum dan kenyamanan kita atasa intimidasi yang saya terima,” ujarnya

“Biar nanti publik yang menilai siapa yang salah siapa benar,” pungkasnya.