HUKUM  

Diterpa fitnah dan Teror, LQ Indonesia Lawfirm Malah Baksos Bagi Sembako dan Bantuan Tunai

JAKARTA,NUSANTARAPOS,-Ditengah pandemi dan ancaman Omicron yang melanda masyarakat Indonesia, LQ Indonesia Lawfirm tetap konsisten dan semangat berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan, ratusan bekal Sembako di bagikan oleh 3 cabang LQ di Tangerang, Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.

Semangat berbagi adalah salah satu dari 8 Pakta Integritas LQ yaitu “Welfare”, dimana founder LQ menginginkan LQ untuk selalu ingat, berbagi dan menjalin hubungan erat dengan masyarakat sekitarnya. Dengan terjunnya para advokat LQ ke masyarakat dan membagi bantuan langsung tunai dan paket sembako, berupa, beras, minyak, indomie, sarden dan makanan lainnya diharapkan bisa mendukung langkah pemerintah.

Ditengah gencarnya Black Campaign terhadap Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, bahkan muatan fitnah dan kata-kata Kotor terhadap Ketua pengurus LQ Indonesia Lawfirm, tidak ditanggapi oleh Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP.

“Daripada membalas fitnahan oknum, kami para Advokat LQ lebih mau melihat senyuman masyarakat yang merasa terbantu dengan sembako dan bantuan tunai. Sudah cukup banyak kejahatan di Indonesia, sudah saatnya ada gerakan kebaikan dan uluran tangan kepada masyarakat membutuhkan. LQ Indonesia Lawfirm walau diserang dengan fitnah, kami akan membalas dengan senyuman dan amal, lagian Tuhan yang tahu bagaimana hati kita,” katanya, Kamis (27/1/22)

Fitnahan terhadap Alvin Lim bahwa dirinya DPO, tidak masuk akal karena ia tidak di tahan dan bahkan hampir tiap bulan datang ke PMJ.

Terkait ada ujaran dari Rasman Arif Nasution bahwa Alvin tidak memiliki Legalitas sebagai Advokat, namun kenyataannya setiap bulan Alvin Lim selalu beracara di depan persidangan dimana BAS, KTA surat legalitas sebagai Advokat diperiksa didepan hakim persidangan dan semua lengkap. Bahkan Terakhir muncul fitnah yang sangat keji dan berkata-kata kotor di blogspot yang tidak jelas terhadap Ketua pengurus LQ Indonesia Lawfirm. Ia menilai makin tinggi pohon, makin kencang angin bertiup.

“Biar masyarakat melihat dan menilai, salahkah seorang advokat membela masyarakat yang menjadi korban investasi bodong? Disaat aspirasi masyarakat tidak tercurahkan, LQ Indonesia Lawfirm dengan kencang mengaungkan hingga berhasil mendapatkan perhatian bapak Presiden Jokowi. Sejak saat itu LQ Indonesia Lawfirm memperoleh banyak ancaman dari fitnahan di Media, serangan ormas di kantor LQ bahkan ancaman pembunuhan, namun LQ tidak bergeming dan terus berjalan demi keadilan masyarakat khususnya Korban Investasi Bodong,” terangnya.

Sementara di sela kesempatan, tak tanggung-tanggung melakukan Baksos dengan memberikan bantuan ke Grab, Gojek dan masyarakat miskin, LQ juga memberikan bantuan sembako ke Panti Asuhan dan janda-janda tanpa memandang Suku dan Agama.

“LQ Indonesia hanya perduli kepada kebaikan untuk masyarakat, dan kami akan selalu perduli dan membantu masyarakat sebisa kami dengan apa yang kami punya walau tidak banyak. Biar Tuhan selalu memberkati Pemerintah dan Masyarakat Indonesia agar makmur dan sejahtera. Untuk informasi kegiatan LQ dan konsultasi hukum dapat menghubungi 0817-489-0999,” pungkas Sugi selaku Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm.