DAERAH  

11 Pengawas Sekolah Ahli Madya dan 1 Dokter Ahli Utama Resmi Dilantik

TRENGGALEK – Sebanyak 11 Pengawas Sekolah Ahli Madya dan 1 Dokter Ahli Utama resmi dilantik Penjabat (Pj) Sekda Trenggalek Andriyanto, Rabu (16/3/2022) bertempat di aula sekretariat daerah.

“Pelantikan dan pengambilan sumpah 11 pengawas sekolah ahli madya dan 1 dokter ahli utama telah berlangsung lancar,” kata PJ Sekda Andriyanto.

Andriyanto juga menyampaikan, penjabat ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik. Utamanya kepada dr. Elfin yang mendapatkan SK jabatan langsung dari Presiden RI.

Serta selamat kepada pengawas sekolah negeri, Dosen Pasca Sarjana Universitas Airlangga itu berpesan untuk bisa mengawal dan mensukseskan kurikulum pendidikan nasional.

“Saya ingatkan kepada para pengawas, tugas dan tanggung jawab anda semakin berat,” tegasnya.

Menurutnya, usia diatas 50 tahun tidak bisa dijadikan alasan halangan dalam mengembangkan diri. Jangan lelah, sambung dalam mendapatkan tugas tambahan.

Pihaknya meminta untuk memperkuat literasi dalam melakukan pengawasan di satuan pendidikan. Berikan sentuhan tekhnologi informasi, seperti video pembelajaran yang menarik.

“Gunakan media sosial seperti tik tok dan lainnya, sehingga materi belajar lebih menarik,” sambungnya.

Sedangkan untuk dokter ahli utama yang dilantik diharapkan olehnya bisa menjaga komunikasi baik dengan sesama dokter, perawat dan tenaga medis lainnya.

Pemkab titip dalam pengembangan dan peningkatan pelayanan, saat ini pasien semakin kritis dalam informasi. Mereka tahu hak dan kewajibannya. Tingkatkan atitude dalam pelayanan sehingga pelayan bisa dilakukan optimal dan profesional.

“Dengan pelayanan optimal maka akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada rumah sakit yang kita miliki,” ujarnya.

Jadi tidak ada lagi warga yang lebih memilih rumah sakit di luar Trenggalek apalagi saat ini Pemkab Trenggalek tengah membangun fasilitas yang megah dalam mendukung optimalisasi pelayanan di RSUD dr. Soedomo Trenggalek.

“Kami juga berharap bisa mengawal peningkatan akreditasi rumah sakit plat merah Trenggalek itu menjadi tipe B utamanya tipe B pendidikan,” ucapnya.

Masih diimbuhkan Andriyanto, Pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut berdasar dengan SK Bupati nomor 821.2/026/406.027/2022. Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pengawas Sekolah Negeri lingkup Pemkab Trenggalek.

Serta SK Presiden RI nomor 5/M tahun 2022 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Dokter Ahli Utama. atas nama dr. T. Elfin Widijatmoko, SP.PK. (Rudi)

Penulis: Rudi