Pelaku Pencurian dan Kekerasan Diringkus Tim Avatar Polres Satreskrim Manokwari

Manokwari, Nusantarapos – Tim Avatar Satreskrim Polres Manokwari berhasil menangkap pelaku pencurian dan kekerasan berinsial MM (20 tahun). Pelaku ditangkap saat anggota disekitar KM Labobar saat sandar di Pelabuhan Laut Manokwari, Jumat (01/04/2022).

Kapolres Manokwari, AKBP Parasian H Gultom melalui Kasat Reskrim Polres Manokwari, Iptu Arifal Utama mengatakan, penangkapan terhadap pelaku bermula dari informasi masyarakat saat Tim melakukan patroli dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Mansinam 2022 sekitar pukul 05.00 WIT.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim langsung menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan pemantauan sekitar pukul 06.05 WIT. Kurang dari 2 jam atau tepatnya pada pukul 07.30 WIT, Tim akhirnya  berhasil menemukan pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Manokwari untuk proses lanjut pada pukul 08.45 WIT.

Menurut Kasat Reskrim, dari penangkapan pelaku, Tim juga menyita barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk mengancam korbannya, serta laptop dan handphone dari hasil pencurian yang dilakukan.

“Pada saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan situasi berjalan aman dan lancar. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Manokwari untuk proses lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim.

Penulis: UsmanEditor: Arie Septiani