DAERAH  

Bahas LPJ Bupati, Pranoto : Pelaksanaan APBD Trenggalek Telah Sesuai Permendagri

Pranoto saat memimpin rapat membahas LPJ Bupati Trenggalek 2021

TRENGGALEK,NUSANTARAPOS, – Pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) laporan pertanggungjawaban (LPJ) Bupati atas APBD tahun 2021 kembali digelar Komisi III DPRD Trenggalek, Selasa (12/7/2022). Kali ini Komisi III mengundang Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk klarifikasi dinamika yang terjadi.

Dinamika yang dibahas kali ini sesuai mitra Komisi III terutama dalam proses pelaksanaan kegiatan fisik pada APBD tahun anggaran 2021. Selain itu juga mengevaluasi proses pelaksanaan APBD agar tidak keluar pada peraturan permendagri.

“Pembahasan kali ini ada dinamika panjang terkait pelaksanaan kegiatan fisik. Sehingga masih ada hal yang perlu di diskusikan panjang,” kata Pranoto Ketua Komisi III DPRD Trenggalek usai rapat.

Disampaikan Pranoto, evaluasi ini juga digunakan untuk melihat penyusunan APBD yang wajib berpedoman pada permendagri. Sehingga antara pelaksanaan APBD bisa sinkron dengan LPJ. Itu perlu dibahas karena ada persepsi dinas dan bakeuda yang masih perlu dialami.

Terutama terkait pedoman permendagri terkait kewajiban pemkab dalam pelaksanaan belanja modal berupa fisik dimana harus berada di aset pemda. Maka ini menjadi persoalan dimana harus menyamakan persepsi, karena rekomendasi atas catatan BPK rekomendasi BPK RI tidak sejauh itu.

“Jadi pembangunan fisik dari belanja modal memang harus perpedoman pada permendagri 90 tahun 2019, karena APBD telah berpedoman itu maka tidak ada kekwatiran lagi dalam pelaksanaannya,” terangnya.

Ditegaskan Pranoto, ini hanya mis komunikasi atas pemahaman LHP BPK. Sedangkan temuan terkait hibah di dongko pembangunan saung tani berupa bangunan namun dalam pendalaman di pengucuran dana hibah atau belanja modal.

Pemaknaan permendagri yang masih baru ini harus di samakan. Seperti dana hibah yang telah dikucurkan pada salah satu kelompok tani di Kecamatan Dongko berupa bangunan juga perlu dicermati.

“Status dana pembangunan itu belum dilihat, apakah dari dana hibah anggaran belanja modal atau yang lainnya,” ujarnya. (Rudi)