HUKUM  

THMP Apresiasi Kapolri yang Menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Team Hukum Merah Putih (THMP) mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada Senin (18/7/2022). Penonaktifan jenderal bintang itu disebabkan dengan adanya peristiwa tewasnya sopir pribadi istrinya yakni Brigadir J.

“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kapolri, dimana beliau telah menonaktifkan Kadiv Propam Polri. Apa yang dilakukan oleh Kapolri sudah sangat tepat guna memudahkan proses penyelidikan maupun penyidikan yang menewaskan sopir pribadinya,” katanya Kordinator Team Hukum Merah Putih C Suhadi di Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Suhadi menjelaskan dengan dinonaktifkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri diharapkan akan menjadi spirit bagi penyidik untuk lebih transparan dalam menangani kasus tersebut. Dimana mungkin saat yang bersangkutan masih menjabat ada rasa sungkan yang diemban penyidik untuk menyelidiki kasus pembunuhan yang terjadi dirumah atasannya yang notabene adalah senior dan juga kebetulan beliau adalah Kadiv Propam yang secara kedudukan cukup di segani pada level penyidik.

“Dan sekarang mari kita dukung kerja kerja Polri untuk mengungkap kasus ini seterang terangnya, termasuk mengotopsi mayat Korban,” pintanya.

“Selain saya juga mengapresiasi Kapolri yang sebelumnya telah membentuk Tim Pencari Fakta atas penembakan terhadap Brigjen J. Semoga tim tersebut mampu menemukan fakta yang sebenarnya terjadi agar masyarakat tidak lagi berasumsi yang macam-macam atas peristiwa tersebut,” ujarnya.

Suhadi mengatakan dengan penonaktifkan Ferdy, saya rasa itu bentuk ketegasan daripada Kapolri untuk lebih serius menuntaskan persoalan ini. Dan mudah – mudahan kedepan dapat mengembalikan kepercayaan Polri sebagai intstitusi penegak hukum yang selama kasus Penembakan ini Polri menjadi sorotan,” ujarnya.

“Saya yakin masyarakat Indonesia sangat mendukung langkah – langkah yang dilakukan oleh Kapolri. Karena perlu diingat masalah penonaktifan ini bukan urusan suka dan tidak suka akan muaranya adalah kepada penegakan hukum itu sendiri, karena Polri adalah wajah penegakan hukum di bidang penyidkan berkaitan kasus pidana,” terangnya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan kabar terbaru pengusutan kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
“Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan,” kata Jenderal Sigit, Senin (18/7/2022).

Kapolri kemudian membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu. Kapolri menjamin proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan.